Pil Pahit Sunda Galuh Pertahankan Hubungan dengan Sriwijaya dan Majapahit

Kamis, 08 Desember 2022 - 05:05 WIB
loading...
Pil Pahit Sunda Galuh Pertahankan Hubungan dengan Sriwijaya dan Majapahit
Ilustrasi Kerajaan Sunda Galuh. Foto: Istimewa
A A A
KERAJAAN Sunda Galuh merupakan penyatuan dua kerajaan pecahan Tarumanegara di Tanah Sunda, yang didirikan oleh Sanjaya, pada 723. Namun, penggabungan kedua kerajaan itu lebih dikenal juga dengan Kerajaan Sunda.

Penyebutan Kerajaan Sunda Galuh sendiri berasal dari catatan perjalanan pertama Prabu Jaya Pakuan (Bujangga Manik) yang mengelilingi Pulau Jawa, dan catatan perjalanan Tom Pires, pada 1513.

Catatan itu diperkuat juga dengan prasasti yang ditemukan di Bogor dan Sukabumi. Dari sumber-sumber itu juga diketahui, Kerajaan Sunda Galuh bermula dari Pemerintahan Sanjaya hingga Prabu Detya Maharaja Sri Jayabupati.



Selama berlangsungnya, Kerajaan Sunda dikuasai oleh 33 raja, dari yang pertama Sanjaya pada 723-732 hingga yang ke-33 Prabu Susuktunggal pada 1475-1482. Selama itu, banyak dinamika yang terjadi.

Di antara dinamika itu adalah hubungan Kerajaan Galuh dengan kerajaan-kerajaan lain, seperti Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Hubungan Kerajaan Sunda Galuh dengan kedua kerajaan besar itu berlangsung sangat menarik.

Merunut sejarahnya, hubungan Kerajaan Sunda Galuh dengan Sriwijaya sudah terjalin sejak masa Prabu Detya Maharaja Sri Jayabupati yang berkuasa pada 1030-1042. Disebutkan, bahwa dia adalah putra Sanghiyang Ageng.



Sri Jayabupati memiliki ibu yang juga seorang putri keturunan Sriwijaya dan masih memiliki ikatan kerabat dengan Raja Wurawuri. Sedangkan permaisuri Jayabupati adalah putri dari Dharmawangsa, pemimpin Kerajaan Medang.

Dharmawangsa merupakan adik Dewi Laksmi yang merupakan istri Airlangga. Jayabupati bahkan mendapatkan gelar dari Dharmawangsa dari pernikahannya itu. Gelar ini tercatat juga dalam Prasasti Cibadak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)