Curi Motor Ibu Tiri, Remaja di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Kamis, 08 Desember 2022 - 02:50 WIB
loading...
Curi Motor Ibu Tiri,...
Ilustrasi pelaku curanmor. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
LAMPUNG TIMUR - Petugas Polsek Pekalongan Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang remaja pelaku pencurian sepeda motor. Parahnya, motor yang dicuri pelaku milik ibu tirinya sendiri.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, tersangkaadalah DS (18), warga Kecamatan Batanghari. Remaja ini mencuri motor Honda Vario BE 2382 NBO milik EL, ibu tirinya sendiri.



"Bermula saat tersangka menginap di rumah ibu tirinya. Kemudian pada malam hari, tersangka nekat membawa kabur sepeda motor milik ibu tirinya," katanya, kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Mendapati motornya hilang, ibu tiri pelaku pun melapor ke Mapolsek Pekalongan. Laporan pun diterima dan langsung dilakukan identifikasi kasus. Tidak lama berselang, pelaku diamankan berikut barang buktinya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4825 seconds (0.1#10.140)