Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ini Ditembak

Rabu, 13 Januari 2021 - 15:51 WIB
loading...
Melawan saat Ditangkap,...
Hendri Pajriansyah (38), warga Jalan Dempo VIII Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Palembang yang juga buronan kasus Curanmor ditangkap Polda Sumsel. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Hendri Pajriansyah (38), warga Jalan Dempo VIII Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Palembang yang juga buronan kasus Curanmor ditangkap Polda Sumsel.

Dari rekaman CCTV, tersangka diketahui melakukan aksi Curanmor tersebut, Minggu (20/9/2020) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat beraksi, tersangka sedang berjalan di sekitar TKP dan melihat sepeda motor Suzuki Nex milik korban sedang terparkir di Apotek Bahagia dalam kondisi masih menyala.

Melihat korbannya sedang memesan obat di Apotek, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Mendapati sepeda motornya dibawa kabur, korban bernama Eva Sumantri warga Gang Kencana II Rt. 49 Rw. 27 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang sempat berupaya mengejar namun tidak berhasil. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, mendapati laporan tersebut anggota Unit III Subdit III Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya. "Pada saat parkir, korban lupa mematikan motornya, selanjutnya pelaku membawa kabur motor tersebut. Setelah kita melakukan pengejaran pelaku berhasil kita tangkap," ujar Kompol Suryadi, Rabu (13/1/2021). Baca Juga: Kereta Api Tabrak Bus Trans Padang, Sopir Alami Luka Berat.

Sementara itu, pelaku Hendri mengakui perbuatan pencurian yang dilakukanya tersebut dan motor hasil curianya langsung dijual kepada temannya di kawasan Mariana Kabupaten Banyuasin. "Motor itu saya jual di daerah Mariana Rp1 juta. Uangnya saya gunakan untuk bayar kontrakan Rp500 ribu dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Hendri. Baca: Pria di Bali Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta hingga ke Jakarta, Yogya dan Surabaya.

Atas ulahnya tersebut, Hendri dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Rekomendasi
Prabowo Lantik Kepala...
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil BGN Baru pada Senin 8 Juni 2026
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Ronaldo Jadi Brand Ambassador...
Ronaldo Jadi Brand Ambassador Global, Dreame Indonesia Luncurkan 3 Produk Smart Home Terbaru
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved