Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ini Ditembak

Rabu, 13 Januari 2021 - 15:51 WIB
loading...
Melawan saat Ditangkap,...
Hendri Pajriansyah (38), warga Jalan Dempo VIII Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Palembang yang juga buronan kasus Curanmor ditangkap Polda Sumsel. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Hendri Pajriansyah (38), warga Jalan Dempo VIII Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Palembang yang juga buronan kasus Curanmor ditangkap Polda Sumsel.

Dari rekaman CCTV, tersangka diketahui melakukan aksi Curanmor tersebut, Minggu (20/9/2020) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat beraksi, tersangka sedang berjalan di sekitar TKP dan melihat sepeda motor Suzuki Nex milik korban sedang terparkir di Apotek Bahagia dalam kondisi masih menyala.

Melihat korbannya sedang memesan obat di Apotek, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Mendapati sepeda motornya dibawa kabur, korban bernama Eva Sumantri warga Gang Kencana II Rt. 49 Rw. 27 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang sempat berupaya mengejar namun tidak berhasil. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, mendapati laporan tersebut anggota Unit III Subdit III Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya. "Pada saat parkir, korban lupa mematikan motornya, selanjutnya pelaku membawa kabur motor tersebut. Setelah kita melakukan pengejaran pelaku berhasil kita tangkap," ujar Kompol Suryadi, Rabu (13/1/2021). Baca Juga: Kereta Api Tabrak Bus Trans Padang, Sopir Alami Luka Berat.

Sementara itu, pelaku Hendri mengakui perbuatan pencurian yang dilakukanya tersebut dan motor hasil curianya langsung dijual kepada temannya di kawasan Mariana Kabupaten Banyuasin. "Motor itu saya jual di daerah Mariana Rp1 juta. Uangnya saya gunakan untuk bayar kontrakan Rp500 ribu dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Hendri. Baca: Pria di Bali Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta hingga ke Jakarta, Yogya dan Surabaya.

Atas ulahnya tersebut, Hendri dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Rekomendasi
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Masayu Anastasia Jadi...
Masayu Anastasia Jadi Dokter Forensik di Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Akui Banyak Tantangan
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved