2 Oknum Prajurit TNI-AD Bawa 75 Kg Sabu Diperiksa Pomdam, Terancam Dipecat

Selasa, 06 Desember 2022 - 21:08 WIB
loading...
2 Oknum Prajurit TNI-AD...
Dua oknum anggota TNI AD yang tertangkap bawa 75 Kg sabu kini masih menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB. Kedua oknum itu kini terancam dipecat. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang tertangkap bawa 75 Kg sabu kini masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB . Keduanya kini terancam dipecat.

Diketahui, polisi menangkap dua oknum prajurit TNI AD dalam kasus kepemilikan dan perdagangan gelap 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Deliserdang, Sumatera Utara.

Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Rico Siagian menyebutkan, kedua oknum prajurit TNI itu kini terancam dipecat.

Baca juga: 2 Oknum Prajurit TNI Tertangkap Basah Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

"Pasti dihukum berat dan di PTDH (pemecatan tidak dengan hormat), kalau terbukti," kata Rico, Selasa (6/12/2022).

Rico menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi oknum anggota yang terlibat tindak pidana narkoba. Mereka justru akan memberikan tindakan tegas. "Kita tegas untuk semua anggota. Pasti itu," tegasnya.



Kapendam menyebut, saat ini kedua oknum prajurit TNI AD itu masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB.

"Masih diperiksa. Tapi laporan yang saya terima, keduanya ditangkap bersama barang bukti narkoba. Jumlah pastinya berapa saya juga belum tahu," kata Rico.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat dari tempat pencucian mobil di depan Markas Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin, (5/12/2022). Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan dan peredaran gelap narkoba.

Baca juga: Kronologi 2 Oknum Prajurit TNI-AD Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu di Deliserdang

Informasi yang dihimpun, kedua oknum prajurit TNI yang ditangkap adalah Sertu YT dan Pratu RH. Sertu YT disebut merupakan personel Kodim 0208/AS sedangkan Pratu RH berdinas di Batalyon Infanteri 125/SMB Brigif 7/RR. Mereka ditangkap berikut barang bukti 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Sementara narkoba yang disita didapat dari dalam mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BK 1020 LE yang digunakan kedua oknum Prajurit TNI tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD itu. Hadi menyebutkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

Baca juga: Orang Tua Siswi SMP Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Olahraga ke Polrestabes Medan

"Iya, itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Namun Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan tersebut. Itu karena Polda Sumut hanya sekedar 'membackup' personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.

"Polda Sumut mem-backup saja. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke POM," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
2 Oknum TNI Diduga Terlibat...
2 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jabar dan Jateng
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Rekomendasi
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kim Jong-un Ajak Putrinya...
Kim Jong-un Ajak Putrinya Peringati Perang Korea untuk Pertama Kalinya, Ini Penampakannya
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp9.000, Kini Dibanderol Rp2,61 Juta per Gram
Berita Terkini
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Infografis
2 Jet Tempur Asing Bawa...
2 Jet Tempur Asing Bawa Bom Nuklir Terbang di Atas AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved