2 Oknum Prajurit TNI Tertangkap Basah Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

Selasa, 06 Desember 2022 - 13:11 WIB
loading...
2 Oknum Prajurit TNI Tertangkap Basah Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi
Ilustrasi sabu. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Dua oknum prajurit TNI AD tertangkap tangan menyelundupkan sabu sebesar 75 kg dan 40 ribu butir pil ekstasi. Keduanya ditangkap di depan Markas Batalyon Infantri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang.

Kedua oknum prajurit TNI itu adalah Sertu YT dan Pratu RH. Sertu YT disebut merupakan personel Kodim 0208/AS. Sedangkan Pratu RH berdinas di Batalyon Infantri 125/SMB Brigif 7/RR.

"Mereka ditangkap berikut barang bukti 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).



Dijelaskan dia, kedua prajurit TNI itu mendapatkan narkoba dari seseorang di kawasan Tanjungbalai untuk kemudian dibawa ke Medan. Namun saat masih berada di Deliserdang, keduanya berhasil ditangkap polisi.

"Penangkapan dipimpin tim Iptu Edi Lestari dari Direktorat Narkoba Mabes Polri. Narkoba dibawa dalam mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BK 1020 LE yang digunakan kedua oknum prajurit TNI tersebut," jelasnya.



Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian membenarkan penangkapan dua oknum tentara itu. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Pomdam dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam," pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)