Kronologi 2 Oknum Prajurit TNI-AD Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu di Deliserdang
Selasa, 06 Desember 2022 - 19:06 WIB
loading...
Dua oknum TNI AD ditangkap polisi bawa 75 Kg sabu di Deliserdang. Kini keduanya telah diamankan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Polisi kembali mengungkap keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) dalam kasus narkoba . Kedua oknum diketahui bernama Sertu YT dan Pratu RH.
Penangkapan dua oknum TNI AD itu dilakukan tempat pencucian mobil di depan Markas Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin, (5/12/2022).
Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan dan peredaran gelap narkoba sebanyak 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca juga: 2 Oknum Prajurit TNI Tertangkap Basah Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD itu. Hadi menyebutkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.
Penangkapan dua oknum TNI AD itu dilakukan tempat pencucian mobil di depan Markas Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin, (5/12/2022).
Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan dan peredaran gelap narkoba sebanyak 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca juga: 2 Oknum Prajurit TNI Tertangkap Basah Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD itu. Hadi menyebutkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.
Lihat Juga :