Kronologi 2 Oknum Prajurit TNI-AD Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu di Deliserdang

Selasa, 06 Desember 2022 - 19:06 WIB
loading...
Kronologi 2 Oknum Prajurit TNI-AD Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu di Deliserdang
Dua oknum TNI AD ditangkap polisi bawa 75 Kg sabu di Deliserdang. Kini keduanya telah diamankan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Polisi kembali mengungkap keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) dalam kasus narkoba . Kedua oknum diketahui bernama Sertu YT dan Pratu RH.

Penangkapan dua oknum TNI AD itu dilakukan tempat pencucian mobil di depan Markas Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin, (5/12/2022).

Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan dan peredaran gelap narkoba sebanyak 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Deliserdang, Sumatera Utara.



Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD itu. Hadi menyebutkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Iya, itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).



Namun Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan tersebut. Itu karena Polda Sumut hanya sekedar 'membackup' personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.

"Polda Sumut mem-backup saja. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke POM," tandasnya.

Informasi yang dihimpun, Sertu YT disebut merupakan personel Kodim 0208/AS sedangkan Pratu RH berdinas di Batalyon Infanteri 125/SMB Brigif 7/RR. Mereka ditangkap berikut barang bukti 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.


Mereka disebut mengambil narkoba itu dari seseorang di kawasan Tanjungbalai untuk kemudian dibawa ke Medan. Namun saat masih berada di Deliserdang, keduanya ditangkap tim dari Direktorat Narkoba Mabes Polri yang dipimpin Iptu, Edi Lestari.

Sementara narkoba yang disita didapat dari dalam mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BK 1020 LE yang digunakan kedua oknum Prajurit TNI tersebut.

Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian membenarkan penangkapan dua oknum tentara itu. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Pomdam dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2366 seconds (0.1#10.140)