Sosialisasi RUU KUHP ke Masyarakat di Wonogiri Digelar Lewat Pertunjukkan Rakyat

Senin, 05 Desember 2022 - 19:07 WIB
loading...
A A A
Bambang memastikan bahwa pasal-pasal di dalam RUU KUHP ini tidak akan ada pasal karet. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi hukum yang artinya berbeda-beda dari hari ke hari.

“Intinya jangan takut oleh hukum, karena hukum pidana dalam RUU KUHP ini melindungi, bukan semata-mata menghukum," pungkasnya.

Acara kemudian dilanjutkan oleh hiburan rakyat berupa pesta kembang api, pertunjukkan gamelan, dan pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan lakon 'Wahyu Katentreman' oleh Dalang Ki Sigid Ariyanto dan bintang tamu Eka Kebumen, Bagyo Gareng Semarang, Cak Yudo dan Cak Andi.
(nag)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3104 seconds (0.1#10.24)