Feby Sharon, Wanita Cantik Ngaku Istri Eks Kapolres Muara Enim Bawa Buku Nikah ke Penyidik
Senin, 05 Desember 2022 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
Tri mengungkapkan, kliennya sekitar tiga minggu lalu pernah dipanggil penyidik. Namun, karena permasalahan ekonomi sehingga kliennya baru bisa memenuhi panggilan.
"Terkait tuduhan klien kami kepada AKBP Aris Rusdiyanto kliennya memiliki bukti. Biarkan polisi yang bekerja, siapa yang benar dan siapa yang salah nanti bisa dibuktikan," ungkapnya.
Baca juga: Dituding Nikah Lagi Tanpa Izin, Kapolres Muara Enim: Biasa Itu Mau Memeras Saya
Dalam memenuhi panggilan penyidik, tambah Tri, kliennya tersebut membawa sejumlah bukti seperti buku nikah pernikahan antara kliennya dan AKBP Aris Rusdiyanto, saksi-saksi pernikahan hingga foto pernikahan.
"Sebelum klien kami dilaporkan oleh AKBP Aris Rusdiyanto, kliennya terlebih dulu melaporkan AKBP Aris Rusdiyanto dalam Pasal 279 KUHP atau Pasal 280 KUHP terkait pernikahan di atas di Propam Mabes Polri. Karena laporan tersebut tidak ada kejelasan, sehingga klien kami memviralkan ke medsos. Disinilah timbul persoalan awal klien kami dilaporkan oleh AKBP Aris Rusdiyanto ke Polda Sumsel," ujarnya.
Sementara itu, Feby Sharon mengaku bahwa dirinya merupakan istri sah AKBP Aris Rusdiyanto yang diikat melalui tali pernikahan yang sah secara agama maupun sah secara negara yang dibuktikan dengan buku nikah.
"Terkait tuduhan klien kami kepada AKBP Aris Rusdiyanto kliennya memiliki bukti. Biarkan polisi yang bekerja, siapa yang benar dan siapa yang salah nanti bisa dibuktikan," ungkapnya.
Baca juga: Dituding Nikah Lagi Tanpa Izin, Kapolres Muara Enim: Biasa Itu Mau Memeras Saya
Dalam memenuhi panggilan penyidik, tambah Tri, kliennya tersebut membawa sejumlah bukti seperti buku nikah pernikahan antara kliennya dan AKBP Aris Rusdiyanto, saksi-saksi pernikahan hingga foto pernikahan.
"Sebelum klien kami dilaporkan oleh AKBP Aris Rusdiyanto, kliennya terlebih dulu melaporkan AKBP Aris Rusdiyanto dalam Pasal 279 KUHP atau Pasal 280 KUHP terkait pernikahan di atas di Propam Mabes Polri. Karena laporan tersebut tidak ada kejelasan, sehingga klien kami memviralkan ke medsos. Disinilah timbul persoalan awal klien kami dilaporkan oleh AKBP Aris Rusdiyanto ke Polda Sumsel," ujarnya.
Sementara itu, Feby Sharon mengaku bahwa dirinya merupakan istri sah AKBP Aris Rusdiyanto yang diikat melalui tali pernikahan yang sah secara agama maupun sah secara negara yang dibuktikan dengan buku nikah.
Lihat Juga :