Gubernur Ingatkan Bahaya Korupsi di Acara Rakor Perbankan Sulselbar

Kamis, 09 Juli 2020 - 22:35 WIB
loading...
Gubernur Ingatkan Bahaya...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengingatkan bahaya tindak pdana korupsi di sejumlah sektor yang bisa merusak.

Hal itu disampaikan Nurdin Abdullah saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Perbankan Wilayah Sulselbar, Kamis, (9/07/2020). Gubernur mengikuti via virtual dan menyampaikan beberapa pesan dan harapan.



Hadir juga Gubernur Sulawesi Barat, Bupati dan Wali Kota se Sulselbar Kepala OJK Regional VI Sulampua serta stakeholder terkait.

Nurdin menekankan pesan bahwa harus disadari tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini, selain merugikan keuangan negara dan perekonomian juga menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional.

"Korupsi masih menjadi akar banyak persoalan di negara kita. Dengan sumber daya alam yang melimpah. Tetapi, masih juga diliputi kesenjangan sosial yang begitu jauh akibat perilaku koruptif dari banyak pihak," katanya.

Dan menjadi tanggungjawab semua pihak untuk menyelesaikan permasalah ini, termasuk di dunia perbankan.

Ia mengatakan, tentu diperlukan strategi fundamental untuk menyelesaikan persoalan ini. Mulai dari nilai-nilai mendasar tentang bahaya kejahatan koruptif kepada masyarakat dan putra-putri penerus bangsa.

"Termasuk memaksimalkan sistem tatakelola guna menghadirkan sebuah pemerintahan yang bersih dan melayani," jelasnya.

Bahkan pada bangsa yang besar sekalipun, perilaku koruptif ini tidak akan memberikan nuansa yang baik dalam pemerintahan.

"Kami di Sulsel, berupaya mewujudkan upaya tatakelola pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, transparan serta partisipatif. Ini merupakan salah satu dari program nyata pembangunan di Sulsel di tahun 2018-2023," sebutnya.

Untuk mewujudkan hal ini, Pemerintah Provinsi Sulsel telah mengandeng Korsupgah KPK, Kejaksaan Tinggi, baik dalam tata kelola aset daerah maupun transparansi perbankan daerah.

Bank Sulselbar sebagai BUMD, telah mengandeng dua institusi ini untuk melakukan pendampingan operasional sebagai komitmen menjalankan good goverment.

Kolaborasi bersama Kejaksaan dan KPK harus mampu menunjukkan kepada penegak hukum bahwa dalam pengelolaan bank harus transparan. Kolaborasi diharapkan menumbuhkan ekspansi dan pertumbuhan bisnis yang dilakukan oleh Bank Sulselbar dapat menjadi langkah untuk mencegah penyimpangan. Sebab yang terbaik adalah melakukan pencegahan.

"Tentu rakor pencegahan korupsi ini menjadi ajang bersilaturahim, juga ajang saling mengingatkan, mudah-mudah apa yang kita lakukan bermanfaat bagi keberlanjutan pembangunan di Sulselbar," harapnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2429 seconds (0.1#10.140)