Ratusan Liter Minyak Ditemukan dari Dalam Hutan Ogan Ilir, 2 Penimbun Diamankan
Senin, 05 Desember 2022 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, modus operandi kedua tersangka yakni mengisi BBM berkali-kali di sebuah SPBU di Indralaya Utara. Kegiatan rutin tersebut mengundang kecurigaan polisi yang berjaga-jaga di sekitar SPBU.
"Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan satu unit truk dengan tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi. Kemudian tandon BBM dan dua ember yang berisikan 200 liter minyak, semuanya ditemukan di gudang," jelasnya.
Baca: Pria Bejat di Cirebon Tiduri Anak Tiri dan Minta Dibuatkan Video Syur.
Akibat perbuatanya, kini kedua tersangka terancam Pasal 55 Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang kesengajaan menganjurkan melakukan perbuatan melawan hukum.
"Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena illegal drilling, penimbunan BBM ilegal menjadi atensi Kapolri," pungkasnya.
"Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan satu unit truk dengan tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi. Kemudian tandon BBM dan dua ember yang berisikan 200 liter minyak, semuanya ditemukan di gudang," jelasnya.
Baca: Pria Bejat di Cirebon Tiduri Anak Tiri dan Minta Dibuatkan Video Syur.
Akibat perbuatanya, kini kedua tersangka terancam Pasal 55 Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang kesengajaan menganjurkan melakukan perbuatan melawan hukum.
"Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena illegal drilling, penimbunan BBM ilegal menjadi atensi Kapolri," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :