Ratusan Liter Minyak Ditemukan dari Dalam Hutan Ogan Ilir, 2 Penimbun Diamankan

Senin, 05 Desember 2022 - 13:55 WIB
loading...
Ratusan Liter Minyak...
OGAN ILIR - Dua pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir diringkus polisi. (Ist)
A A A
MUSI BANYUASIN - Dua pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir diringkus polisi. Kedua tersangka yakni Kartoni (40) dan Jauhari (46).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, kedua tersangka yang merupakan pelaku penimbunan BBM di wilayah Kecamatan Indralaya Utara ditangkap saat polisi sedang melakukan patroli.

"Patroli yang dilakukan memang ditujukan untuk memberantas penimbunan BBM ilegal. Polisi yang sedang patroli saat itu melihat adanya kendaraan truk yang dicurigai mengangkut BBM ilegal," ujar Andi, Senin (5/12/2022).

Dijelaskan Andi, polisi yang saat itu sedang berpatroli di kawasan Indralaya Utara kemudian membuntuti truk yang melaju ke dalam hutan berjarak sekitar 150 meter dari jalan raya.

"Saat truk berhenti di sebuah gudang, petugas lalu menggerebek pemilik tempat dan sopir truk. Dan saat diciduk, kedua tersangka tidak berkutik dan langsung kami amankan," jelasnya.

Menurutnya, modus operandi kedua tersangka yakni mengisi BBM berkali-kali di sebuah SPBU di Indralaya Utara. Kegiatan rutin tersebut mengundang kecurigaan polisi yang berjaga-jaga di sekitar SPBU.

"Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan satu unit truk dengan tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi. Kemudian tandon BBM dan dua ember yang berisikan 200 liter minyak, semuanya ditemukan di gudang," jelasnya.

Baca: Pria Bejat di Cirebon Tiduri Anak Tiri dan Minta Dibuatkan Video Syur.

Akibat perbuatanya, kini kedua tersangka terancam Pasal 55 Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang kesengajaan menganjurkan melakukan perbuatan melawan hukum.

"Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena illegal drilling, penimbunan BBM ilegal menjadi atensi Kapolri," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Rekomendasi
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Infografis
Polisi AS Memburu Makhluk...
Polisi AS Memburu Makhluk Besar Berbulu di Dalam Hutan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved