Bawa Sajam, EDP Tak Berkutik Ditangkap Anggota Tekab 308 Presisi

Senin, 05 Desember 2022 - 05:37 WIB
loading...
Bawa Sajam, EDP Tak Berkutik Ditangkap Anggota Tekab 308 Presisi
Seorang pemuda tertangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tegineneng, saat membawa senjata tajam. Foto/MPI/Indra Siregar
A A A
PESAWARAN - Seorang pemuda berinisial EDP (20), tak berkutik saat ditingkus anggota tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, Minggu (4/12/2022) malam. Diduga, EDP yang ditangkap saat berkerumun bersama teman-temannya, hendak melakukan tawuran.



Kerumunan para pemuda ini, sempat berupaya kabur saat didatangi anggota tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng. Namun mereka berhasil diringkus di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.



"Dari lima pemuda yang berhasil ditangkap, satu di antaranya berinisial EDP langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis parang," tegas Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan.



Timur mengatakan, penangkapan terhadap EDP ini berawal dari informasi masyarakat, yang merasa resah dengan keberadaan kerumunan pemuda, dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.



Dari penangkapan pemuda yang hendak tawuran itu, polisi menyita dua sepeda motor, satu parang, empat ponsel, satu jaket, empat petasan, dan satu tas. Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)