Tunda Kirim Tahanan ke Rutan Membuat Pelaku Kejahatan Menumpuk di Sel Polisi
Kamis, 09 Juli 2020 - 20:57 WIB
loading...
A
A
A
"Rekomendasi kita, kita meminta Menteri Hukum dan HAM melalui Kanwil untuk bisa meninjau kembali surat tersebut," ungkapnya.
Rekomendasi ini diterima langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto dan jajaran. Dari Kejatisu hadir Aspidum Moh Sunarto sementara dari Kanwil Kemenkumham tidak ada satu pun pejabat yang menerima hasil kajian ORI Sumut.
Aspidum Kejatisu Moh Sunarto mengakui bahwa, penundaan pengiriman tahanan ini menyebabkan mereka tidak bisa mengirimkan yang tengah dalam masa penuntutan ke Rutan. Seharusnya, tahanan yang dalam masa penuntutan diserahkan ke Rutan. Namun karena penundaan ini, tahanan Kejari ditahan di Polda, sementara tahanan Kejari ditahan di Polres. (BACA JUGA: Tak Dilibatkan dalam Pemerintahan, Wabup Dairi Ngamuk di Depan Bupati)
"Mohon maaf di kita gak ada anggaran untuk makan. Anggaran untuk makan itu ada di Rutan," kata dia.
Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto mengatakan, mereka menerima hasil kajian ORI Sumut. "Nanti akan kita pelajari untuk disampaikan ke pimpinan," singkatnya.
Rekomendasi ini diterima langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto dan jajaran. Dari Kejatisu hadir Aspidum Moh Sunarto sementara dari Kanwil Kemenkumham tidak ada satu pun pejabat yang menerima hasil kajian ORI Sumut.
Aspidum Kejatisu Moh Sunarto mengakui bahwa, penundaan pengiriman tahanan ini menyebabkan mereka tidak bisa mengirimkan yang tengah dalam masa penuntutan ke Rutan. Seharusnya, tahanan yang dalam masa penuntutan diserahkan ke Rutan. Namun karena penundaan ini, tahanan Kejari ditahan di Polda, sementara tahanan Kejari ditahan di Polres. (BACA JUGA: Tak Dilibatkan dalam Pemerintahan, Wabup Dairi Ngamuk di Depan Bupati)
"Mohon maaf di kita gak ada anggaran untuk makan. Anggaran untuk makan itu ada di Rutan," kata dia.
Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto mengatakan, mereka menerima hasil kajian ORI Sumut. "Nanti akan kita pelajari untuk disampaikan ke pimpinan," singkatnya.
(vit)
Lihat Juga :