BPR Sulawesi Mandiri Tuding Nasabahnya Sesatkan Publik
Kamis, 09 Juli 2020 - 18:42 WIB
loading...
A
A
A
Rinto menuding, Noor Iksan Syuhada merupakan aktor yang sebenarnya telah memalsukan 3 bilyet BPR Sulawesi Mandiri, bahkan dengan tidak mengindahkan hukum, ia dalam bilyet palsu tersebut mencantumkan tanda tangan Direktur BPR Sulawesi Mandiri kala itu, Dalmasius Pangallo, berikut dilengkapi dengan materai.
Karenanya, Rinto sendiri berharap publik dapat menilai dan dengan keterangan BPR Sulawesi Mandiri ini, semua kesesatan yang ditimbulkan atas perbuatan Iksan dapat diluruskan, sebab akan merugikan BPR Mandiri.
"Jadi kita harap ini bisa diluruskan, kita dengan tegas menyatakan keterangan Rike Handivani dan Suaminya Noor Iksan menyesatkan," pungkasnya.
Baca Juga: Dokter Palsu PT Pelni Jalani Sidang di Pengadilan Seorang Diri
Karenanya, Rinto sendiri berharap publik dapat menilai dan dengan keterangan BPR Sulawesi Mandiri ini, semua kesesatan yang ditimbulkan atas perbuatan Iksan dapat diluruskan, sebab akan merugikan BPR Mandiri.
"Jadi kita harap ini bisa diluruskan, kita dengan tegas menyatakan keterangan Rike Handivani dan Suaminya Noor Iksan menyesatkan," pungkasnya.
Baca Juga: Dokter Palsu PT Pelni Jalani Sidang di Pengadilan Seorang Diri
(agn)
Lihat Juga :