Emak-emak di Musi Rawas Ditangkap Usai Tipu Pedagang Sembako hingga Rp400 juta
Jum'at, 02 Desember 2022 - 04:06 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, tersangka masih dalam pemeriksaan. “Saat ini, tersangka masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Indra, Kamis (1/12/2022)
Indra menjelaskan, kejadian penipuan yang dilakukan, bermula tersangka menawarkan dan menjual barang isi toko, kepada korban dan meminta uang terlebih dahulu kepada korban senilai Rp406 juta.
Baca juga: Baru Bebas Penjara, Mantan Kades di Batang Kembali Ditangkap Kejaksaan
Uang itu untuk pembayaran barang-barang berupa, gula pasir 18 ton, minyak sayur 400 dus, tepung 300 Sak, selanjutnya 175 sak gula pasir. Namun, setelah uang dibayarkan, tersangka tak kunjung mengirimkan barang pesanan korban.
Indra menjelaskan, kejadian penipuan yang dilakukan, bermula tersangka menawarkan dan menjual barang isi toko, kepada korban dan meminta uang terlebih dahulu kepada korban senilai Rp406 juta.
Baca juga: Baru Bebas Penjara, Mantan Kades di Batang Kembali Ditangkap Kejaksaan
Uang itu untuk pembayaran barang-barang berupa, gula pasir 18 ton, minyak sayur 400 dus, tepung 300 Sak, selanjutnya 175 sak gula pasir. Namun, setelah uang dibayarkan, tersangka tak kunjung mengirimkan barang pesanan korban.
Lihat Juga :