Baru Bebas Penjara, Mantan Kades di Batang Kembali Ditangkap Kejaksaan
Kamis, 24 November 2022 - 02:28 WIB
loading...
Baru bebas penjara, mantan Kades di Batang kembali ditangkap kejaksaan. Foto: Aryanto/SINDOnews
A
A
A
BATANG - Mantan Kepala Desa Kalibeluk, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berinisial MK ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Batang. Dia terbukti melakukan korupsi tukar guling tanah desa.
Selanjutnya, tersangka MK akan dititipkan ke Lapas Rowobelang Batang.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Mukharom menyebutkan, dari hasil penyidikan ditemukan kerugian negara sebesar Rp650 juta rupiah atas transaksi tukar guling tanah desa pada tahun 2017 silam.
Baca juga: Kepala Desa di Banjarnegara Bertato Ala Yakuza
"Aset desa tersebut, akan digunakan sebagai jalan tol dan interchange Kota Pekalongan. Namun sebagian uang ganti ruginya digunakan untuk kepentingan pribadi," terangnya, Rabu (23/11/2022).
Selanjutnya, tersangka MK akan dititipkan ke Lapas Rowobelang Batang.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Mukharom menyebutkan, dari hasil penyidikan ditemukan kerugian negara sebesar Rp650 juta rupiah atas transaksi tukar guling tanah desa pada tahun 2017 silam.
Baca juga: Kepala Desa di Banjarnegara Bertato Ala Yakuza
"Aset desa tersebut, akan digunakan sebagai jalan tol dan interchange Kota Pekalongan. Namun sebagian uang ganti ruginya digunakan untuk kepentingan pribadi," terangnya, Rabu (23/11/2022).
Lihat Juga :