Dipicu Masalah Sepele, 3 Bersaudara Aniaya Tetangga hingga Tewas

Kamis, 09 Juli 2020 - 17:20 WIB
loading...
Dipicu Masalah Sepele,...
YHT, OBH, dan BH, tiga bersaudara yang menghabisi nyawa tetangganya, Taliasa. Foto/INEWSTv/Iman Lase
A A A
NIAS - Tiga bersaudara, warga Desa Ambukha, Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara diciduk polisi karena menganiaya tetangganya, Tali’asa Halawa, hingga meninggal dunia.

Pembunuhan yang terjadi pada Maret 2020 lalu itu dilakukan tiga tersangka, YHT, OBH, dan WH, karena dipicu masalah sepele. Sebelum pembunuhan terjadi, salah seorang tersangka, YHT, terlibat perterngkaran dengan korban Tali'asa. (BACA JUGA: Polisi Gerebek 3 Pria dan 2 Wanita Muda di dalam Kamar Kost )

"Pembunuhan tersebut dipicu pertengkaran mulut antara korban dengan tersangka YHT. Saat itu, YHT memanggil anaknya. Namun panggilan itu justru disahuti oleh korban Tali'asa Halawa," kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Kamis (9/7/2020). (BACA JUGA: Tak Terima Anaknya Ditembak Oknum Polisi, Kasat Reskrim Langkat Dilaporkan ke Polda Sumut )

Merasa tidak senang dengan sahutan korban, ujar Kapolres, yang saat itu tersangka sedang menasehati anaknya, langsung emosi dan sempat bertengkat mulut dengan korban.

"Tersangka OBH dan WH yang melihat kakak tertua mereka, YHT bertengkar mulut dengan korban langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban yang mengakibatkan nyawa korban melayang," ujar AKBP Deni.

Kapolres Nias menuturkan, seusai menganiaya korban Tali’asa, ketiga tersangka langsung melarikan diri dan menjadi buronan kepolisian selama empat bulan.

"Ketiga tersangka berhasil ditangkap atas informasi masyarakat. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan salah satu tersangka berinisial WH yang masih anak di bawah umur akan diproses dengan Undang-undang Sistem Peradilan anak," tutur Kapolres Nias.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved