Tekan Angka KDRT, Komisi B DPRD Kobar Kunker ke Katingan
Kamis, 01 Desember 2022 - 07:17 WIB
loading...
Sebagai upaya untuk meminimalisir angka kasus KDRT dan tingginya perceraian di Kabupaten Kotawaringin Barat, Komisi B DPRD Kobar lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan. iNewsTV/Sigit
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Sebagai upaya untuk meminimalisir angka kasus Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tingginya perceraian di Kabupaten Kotawaringin Barat, Komisi B DPRDKobar lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan.
Ketua Komisi A DPRD Kobar Sri Lestari menjelaskan, kunker ke Kabupaten Katingan lantaran di kabupaten tersebut sudah terbentuk Perda pencegahan pernikahan anak di bawah umur.
"DiKatingan telah terbentuk Perda No 9 tahun 2018 tentang pencegahan perkawinan pada usia anak. Perda tersebut dianggap efektif untuk menekan kasus KDRT serra perceraian pada usia dini," jelasnya.
Sri menjelaskan setelah dilakukan evaluasi dan kajian, tingginya kasus KDRT dan perceraian rata rata muncul akibat pernikahan usia dini.
"Lantaran pernikahan usia dini bila dipandang dari sisi psikologis serta sosiologis belum siap ketika di benturkan dengan masalah sosial yakni berkaitan dengan perekonomian," jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD Kobar Sri Lestari menjelaskan, kunker ke Kabupaten Katingan lantaran di kabupaten tersebut sudah terbentuk Perda pencegahan pernikahan anak di bawah umur.
"DiKatingan telah terbentuk Perda No 9 tahun 2018 tentang pencegahan perkawinan pada usia anak. Perda tersebut dianggap efektif untuk menekan kasus KDRT serra perceraian pada usia dini," jelasnya.
Sri menjelaskan setelah dilakukan evaluasi dan kajian, tingginya kasus KDRT dan perceraian rata rata muncul akibat pernikahan usia dini.
"Lantaran pernikahan usia dini bila dipandang dari sisi psikologis serta sosiologis belum siap ketika di benturkan dengan masalah sosial yakni berkaitan dengan perekonomian," jelasnya.
Lihat Juga :