Anak Bunuh Bapak di Indramayu Ternyata Dipicu Masalah Warisan
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Pembunuhan sadis di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jabar, berhasil diungkap Satreskrim Polres Indramayu. Murtadho, warga Desa Eretan Kulon, tega membunuh ayah kandungnya sendiri karena dipicu persoalan warisan.
Dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan di rumah tersangka, Rabu (30/11/2022). Akhirnya diketahui, tersangka membunuh ayahnya sendiri dengan cara dipukul menggunakan balok, lalu digorok. Setelah itu, korban dikubur di pekarangan rumah.
Dari rekonstruksi yang dilakukan, pelaku ternyata sengaja mengundang ayahnya untuk datang ke rumah, dengan alasan takut ada ular. Saat korban sampai di rumah pelaku, korban langsung dibunuh.
Murtadho mengaku, tega membunuh ayah kandungnya, yang diketahui bernama Casim, karena dipicu persoalan warisan. Bahkan, pelaku juga sempat hendak membunuh kakak kandungnya sendiri, yang diketahui bernama Fatma.
Fatma sempat dibekap dan dipukul hingga koma. Saat sudah sadar, Fatma akhirnya melaporkan peristiwa percobaan pembunuhan yang dialaminya ke polisi. "Dari laporan kakak pelaku pembunuhan inilah, akhirnya kasus anak bunuh bapak ini berhasil diungkap," ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif.
Sebelum ditemukan sudah terkubur di pekarangan rumah, dan menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya. Casim ternyata sudah hilang tanpa jejak, selama dua bulan.
Lukman menyebut, pelaku sudah di tahan di Tahanan Polres Indramayu. Pelaku pembunuhan ini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Pelaku pembunuhan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
Dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan di rumah tersangka, Rabu (30/11/2022). Akhirnya diketahui, tersangka membunuh ayahnya sendiri dengan cara dipukul menggunakan balok, lalu digorok. Setelah itu, korban dikubur di pekarangan rumah.
Dari rekonstruksi yang dilakukan, pelaku ternyata sengaja mengundang ayahnya untuk datang ke rumah, dengan alasan takut ada ular. Saat korban sampai di rumah pelaku, korban langsung dibunuh.
Murtadho mengaku, tega membunuh ayah kandungnya, yang diketahui bernama Casim, karena dipicu persoalan warisan. Bahkan, pelaku juga sempat hendak membunuh kakak kandungnya sendiri, yang diketahui bernama Fatma.
Fatma sempat dibekap dan dipukul hingga koma. Saat sudah sadar, Fatma akhirnya melaporkan peristiwa percobaan pembunuhan yang dialaminya ke polisi. "Dari laporan kakak pelaku pembunuhan inilah, akhirnya kasus anak bunuh bapak ini berhasil diungkap," ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif.
Sebelum ditemukan sudah terkubur di pekarangan rumah, dan menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya. Casim ternyata sudah hilang tanpa jejak, selama dua bulan.
Lukman menyebut, pelaku sudah di tahan di Tahanan Polres Indramayu. Pelaku pembunuhan ini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Pelaku pembunuhan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
(eyt)