Kakek 72 Tahun Tersangka Pembunuhan Perempuan dalam Karung di Sungai Denai

Rabu, 30 November 2022 - 13:00 WIB
loading...
Kakek 72 Tahun Tersangka Pembunuhan Perempuan dalam Karung di Sungai Denai
Kakek usia 72 tahun menjadi tersangka pembunuhan dan pembuangan mayat di Sungai Denai.
A A A
MEDAN - Polisi terus mendalami penyelidikan dugaan pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan keterbelakangan mental bernama Fitri (32) di aliran Sungai Denai, Kota Medan, beberapa waktu lalu. Polisi telah menetapkan satu tersangka

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan tersangka dalam kasus itu adalah seorang kakek berinisial R (72), warga Pasar XI, Perum Griya Angsana VIII, Desa Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Sementara korban Fitri merupakan warga Kecamatan Medan Area.

Fathir menyebut, penyelidikan mereka sejauh ini menyimpulkan korban dan pelaku tak saling kenal. Namun pelaku disebut membawa kabur korban yang mengalami keterbelakangan mental dari pengawasan orangtuanya.

"Ada rekaman CCTV pelaku membawa kabur korban dengan sepeda motornya. Korban dibawa dari kediamannya di kawasan Medan Area ke kawasan Medan Denai," kata Fathir, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Medan Geger! Mayat Wanita Tanpa Baju Ditemukan di Pinggir Sungai Denai

Sementara itu ditanya terkait motif pelaku membawa korban hingga akhirnya korban ditemukan tewas, Fathir mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkannya."Untuk motifnya kita masih dalam,"pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan bernama Fitri (32), warga Medan Area, Kota Medan, ditemukan tewas tanpa busana dan terbungkus karung goni beras di semak-semak, di pinggir Sungai Denai, tepatnya di Jalan Panglima Denai Gang Kerang/speksi, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Selasa, 22 November 2022.

Korban diduga merupakan korban pembunuhan. Sebelum dibunuh, korban diduga telah mengalami pelecehan seksual oleh pelaku.

Kasus ini kini ditangani penyidik Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan. Seorang tersangka berinisial R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan polisi.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3786 seconds (0.1#10.140)