Kapolres Jayapura Komat-kamit, 2 Tahanan Kabur Langsung Serahkan Diri
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Dua dari enam orang tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Abepura beberapa waktu lalu berhasil diamankan setelah keduanya menyerahkan diri.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. (Baca juga: Lompati Tembok 8 Meter, 3 Napi Tanjung Gusta Medan Kabur )
"Keduanya saat ini sudah berada di balik jeruji besi untuk melanjutkan proses penahanan," bebernya Kamis (9/7/2020) pagi
Kapolresta menyebutkan, kedua tahan yang berhasil menyerahkan diri yakni, berinisial TKP dan FDAE alias Mando.
"TKP diamanakan di rumah kerabatnya di Argapura pada Selasa malam, sedangkan FDAE di kawasan Abepura Rabu pagi," ucapnya. (Baca juga: 14 Tahanan Polres Tanah Datar Jalani Tes Swab )
Kapolresta pun meminta agar empat orang yang masih berada di luar hingga saat ini untuk segera menyerahkan diri apabila tidak ingin mendapatkan tindakan tegas.
"Saya harap empat orang yang masih kabur untuk serahkan diri. Kalau ada ikhtiar baik kami juga akan baik, tapi kalau bikin kepala batu maka nanti lihat saja kosekuensinya," tegas Kapolresta.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. (Baca juga: Lompati Tembok 8 Meter, 3 Napi Tanjung Gusta Medan Kabur )
"Keduanya saat ini sudah berada di balik jeruji besi untuk melanjutkan proses penahanan," bebernya Kamis (9/7/2020) pagi
Kapolresta menyebutkan, kedua tahan yang berhasil menyerahkan diri yakni, berinisial TKP dan FDAE alias Mando.
"TKP diamanakan di rumah kerabatnya di Argapura pada Selasa malam, sedangkan FDAE di kawasan Abepura Rabu pagi," ucapnya. (Baca juga: 14 Tahanan Polres Tanah Datar Jalani Tes Swab )
Kapolresta pun meminta agar empat orang yang masih berada di luar hingga saat ini untuk segera menyerahkan diri apabila tidak ingin mendapatkan tindakan tegas.
"Saya harap empat orang yang masih kabur untuk serahkan diri. Kalau ada ikhtiar baik kami juga akan baik, tapi kalau bikin kepala batu maka nanti lihat saja kosekuensinya," tegas Kapolresta.
(mpw)