Razia Rumah Kos di Bandar Lampung, Polisi Tangkap 12 Pasangan Mesum
Senin, 28 November 2022 - 07:05 WIB
loading...
A
A
A

Pasangan mesum yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial DR (19), NI (18), FF(19), MS (20), BS (21), EW (17), RI (21), RH (21), AD (30), PFM (24), MAR (20), AF (20), WS (22), RA (23), JM (18), NH (18), EA (27), ER (23), AP (29), NKD (30), DI (26), SN (23), RA (20), dan Yl (16).
Baca juga: Pernikahan Sultan Bermahar Rp1 Miliar Gemparkan Jember
Mereka yang terjaring razia tersebut, merupakan warga Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pesawaran. Warsito menuturkan, kegiatan ini akan terus dilakukan, untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif di masyarakat.
(eyt)
Lihat Juga :