Sidang Perdana Gugatan Habib Bahar, Hakim PTUN Minta Berkas Diperbaiki
Kamis, 09 Juli 2020 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
Terkait materi gugatan, Ichwan menuturkan, Bahar menggugat atas surat keputusan pembatalan asimilasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor sehingga membuat Habib Bahar kembali masuk penjara seusai bebas. Bahkan Habib Bahar kini dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan.
Ichwan menilai, alasan pembatalan itu tak masuk akal. Menurut dia, surat keputusan pembatalan itu banyak penyimpangan. Dalam SK tersebut, pertama, Habib Bahar dinilai melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah diberlakukan oleh Pemkab Bogor untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19), dan tidak patuh terhadap asimilasi yang diberikan.
Kedua, Habib Bahar dinyatakan memprovokasi massa berbuat hal lain. Padahal, tutur Ichwan, jika dilihat dari proses itu, Habib Bahar tidak pernah memprovokasi, tidak mengundang massa datang, massa datang sendiri.
"Kemudian, apa yang diuraikan Habib Bahar (saat ceramah) hal yang wajar, kritik pada pemerintah tentang PSBB, tentang rakyat, yang kemudian akibat COVID kesulitan sembako. Beliau kritik tidak menyebut pejabat. Beliau secara umum, semua merasa dikritik," tutur Ichwan.
Habib Bahar, ungkap Ichwan, mendukung upaya gugatan atas pencabutan status asimilasi tersebut. Habib Bahar berpesan agar tetap berjuang menegakkan keadilan. "(Pesan Habib Bahar) berjuang terus, lawan kezaliman, pantang menyerah," ungkap Ichwan.
Ichwan menilai, alasan pembatalan itu tak masuk akal. Menurut dia, surat keputusan pembatalan itu banyak penyimpangan. Dalam SK tersebut, pertama, Habib Bahar dinilai melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah diberlakukan oleh Pemkab Bogor untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19), dan tidak patuh terhadap asimilasi yang diberikan.
Kedua, Habib Bahar dinyatakan memprovokasi massa berbuat hal lain. Padahal, tutur Ichwan, jika dilihat dari proses itu, Habib Bahar tidak pernah memprovokasi, tidak mengundang massa datang, massa datang sendiri.
"Kemudian, apa yang diuraikan Habib Bahar (saat ceramah) hal yang wajar, kritik pada pemerintah tentang PSBB, tentang rakyat, yang kemudian akibat COVID kesulitan sembako. Beliau kritik tidak menyebut pejabat. Beliau secara umum, semua merasa dikritik," tutur Ichwan.
Habib Bahar, ungkap Ichwan, mendukung upaya gugatan atas pencabutan status asimilasi tersebut. Habib Bahar berpesan agar tetap berjuang menegakkan keadilan. "(Pesan Habib Bahar) berjuang terus, lawan kezaliman, pantang menyerah," ungkap Ichwan.
Lihat Juga :