GNIK Gelar Kolaborasi Menuju Indonesia Kompeten 2030
Minggu, 27 November 2022 - 18:31 WIB
loading...
A
A
A
Dengan pemahaman yang sama mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi di segala bidang agar kualitas SDM kita terjamin, diakui secara nasional dan internasional.
"Selain itu, sertifikat kompetensi juga memiliki manfaat yaitu sebagai alat untuk memudahkan rekrutmen pegawai, memudahkan penempatan dan penugasan serta memudahkan pengaturan penegmbangan karir dan diklat pegawai," ujar Fauziah.
Sehubungan dengan urgensi sertifikasi bagi tenaga kerja dan pemberi kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menerbitkan Kepmenaker No. 115 Tahun 2022, tentang pemberlakukan wajib sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja bidang manajemen sumber daya manusia dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang kompeten di bidang manajemen SDM, meningkatkan daya saing tenaga kerja dan membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.
Fauziah juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara tersebut, dan berharap agar kolaborasi menuju Indonesia kompeten 2030 ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua. "Semoga GNIK dapat terus bertumbuh dan berkembang, memberikan kemaslahatan bagi masyarakat secara luas," sebutnya.
Dalam kegiatan ini lebih dari 300 Pimpinan Tertinggi (Direktur) MSDM dari berbagai perusahaan multinasional, BUMN dan perusahaan swasta nasional membahas 3 tajuk utama kegiatan dan menghasilkan konsensus penting yang akan menjadi program kerja GNIK periode 2023 sampai 2030.
Ketua Advisory Committee GNIK, Dr Achmad S. Ruky, MBA menyampaikan bahwa Top 300 HR leaders di Indonesia hari ini berkumpul untuk memberikan solusi bagaimana membangun SDM Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, bahwa sudah saatnyalah praktisi MSDM memikirkan lebih dari wilayah tanggjungjawabnya untuk kepentingan bangsa secara luas.
"Selain itu, sertifikat kompetensi juga memiliki manfaat yaitu sebagai alat untuk memudahkan rekrutmen pegawai, memudahkan penempatan dan penugasan serta memudahkan pengaturan penegmbangan karir dan diklat pegawai," ujar Fauziah.
Sehubungan dengan urgensi sertifikasi bagi tenaga kerja dan pemberi kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menerbitkan Kepmenaker No. 115 Tahun 2022, tentang pemberlakukan wajib sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja bidang manajemen sumber daya manusia dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang kompeten di bidang manajemen SDM, meningkatkan daya saing tenaga kerja dan membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.
Fauziah juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara tersebut, dan berharap agar kolaborasi menuju Indonesia kompeten 2030 ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua. "Semoga GNIK dapat terus bertumbuh dan berkembang, memberikan kemaslahatan bagi masyarakat secara luas," sebutnya.
Dalam kegiatan ini lebih dari 300 Pimpinan Tertinggi (Direktur) MSDM dari berbagai perusahaan multinasional, BUMN dan perusahaan swasta nasional membahas 3 tajuk utama kegiatan dan menghasilkan konsensus penting yang akan menjadi program kerja GNIK periode 2023 sampai 2030.
Ketua Advisory Committee GNIK, Dr Achmad S. Ruky, MBA menyampaikan bahwa Top 300 HR leaders di Indonesia hari ini berkumpul untuk memberikan solusi bagaimana membangun SDM Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, bahwa sudah saatnyalah praktisi MSDM memikirkan lebih dari wilayah tanggjungjawabnya untuk kepentingan bangsa secara luas.
Lihat Juga :