Sengketa Tanah Salim Kancil, Bupati Lumajang Thoriq di Periksa Polda Jatim

Kamis, 09 Juli 2020 - 12:19 WIB
loading...
Sengketa Tanah Salim Kancil, Bupati Lumajang Thoriq di Periksa Polda Jatim
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (tengah) saat tiba di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (9/7/2020). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendatangi Mapolda Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (9/7/2020), sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan orang nomor satu di Lumajang itu untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan laporan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) atas dugaan pencemaran nama baik yang menyatakan ada penyerobotan lahan milik almarhum Salim Kancil.

Thoriq datang ke Mapolda Jatim bersama keluarga almarhum Salim Kancil. Salim Kancil merupakan korban pembunuhan menyusul protesnya bersama beberapa kawannya terhadap penambangan pasir di desa setempat. "Kami dipanggil teman-teman di Polda di Ditreskrimsus berkenaan dengan laporan yang nanti akan saya konfirmasikan siapa yang keberatan," kata Thoriq. (Baca juga: Dalang Pembunuhan Salim Kancil Diganjar 20 Tahun Penjara)

Kabar beredar, kasus ini muncul setelah sebelumnya Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendatangi lokasi rencana pembangunan tambak udang di Desa Selok Awar Awar dan Selok Anyar. Tambak udang dikelola PT LUIS yang saat ini masih dalam proses pengurukan bekas-bekas tambang galian pasir besi. (Baca juga: 34 Tersangka Pembunuh Salim Kancil Jalani Sidang Perdana)

Thoriq datang didampingi pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedatangan Thoriq ini melihat tapal batas Hak Guna Usaha (HGU) PT LUIS. Sebab, ada protes dari istri dan anak almarhum Salim Kancil, bahwa sawahnya terkena urukan tanah dan membuat tanah yang akan dibuat lahan konservasi tidak bisa ditanami. Kejadian tersebut direkam dalam sebuah video dan diunggah dalam channel YouTube.

"Ini berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil yang dulu kita ingat semua, itu menjadi tragedi Salim Kancil dan meninggalnya almarhum Salim Kancil," ujar Thoriq.

Apakah kasus ini terkait dugaan penyerobotan lahan, Thoriq enggan untuk memberi penjelasan secara lebih detail. Diapun bergegas masuk ke dalam ruang penyidik. "Salah satunya soal istilah penyerobotan. Nanti keterangan berikutnya akan dijelaskan istri almarhum. Ini saya sebagai saksi," tandas Thoriq.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1429 seconds (0.1#10.140)