Polda Riau Gelar Perkara Kasus Dugaan Investasi Bodong PT STM
Kamis, 09 Juli 2020 - 11:54 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dana dikucurkan, singkong tak kunjung ditanam dan lahan yang diperjanjikan tak kunjung digarap. “Setelah kami usut, ternyata lahan itu bukan milik PT STM dan lahan itu merupakan lahan konsesi yang ijinnya dipegang oleh PT Arara Abadi,” kata Paisal.
Polda Riau juga telah melakukan olah TKP pada bulan Juni 2020 lalu. Olah TKP dilakukan langsung di lahan yang diperjanjikan oleh PT Sumatera Tani Mandiri untuk ditanami singkong. (Lihat videonya: Kapal Tak Bisa Sandar, Sapi Dilempar ke Laut)
Atas kejadikan itu, maka PT STM pun diadukan ke Polda Riau. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/248/VI/2020/SPKT/Riau. Atas laporan tindak pidana ini, kasus ini terus diusut tuntas oleh Polda Riau untuk ditindaklanjuti.
Polda Riau juga telah melakukan olah TKP pada bulan Juni 2020 lalu. Olah TKP dilakukan langsung di lahan yang diperjanjikan oleh PT Sumatera Tani Mandiri untuk ditanami singkong. (Lihat videonya: Kapal Tak Bisa Sandar, Sapi Dilempar ke Laut)
Atas kejadikan itu, maka PT STM pun diadukan ke Polda Riau. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/248/VI/2020/SPKT/Riau. Atas laporan tindak pidana ini, kasus ini terus diusut tuntas oleh Polda Riau untuk ditindaklanjuti.
(ysw)
Lihat Juga :