Retas Akun Medsos PMI, Buruh Bangunan Raup Rp7,6 Juta dari Keluarga Korban di Bali

Sabtu, 26 November 2022 - 11:34 WIB
loading...
Retas Akun Medsos PMI,...
Yande Widiastika, warga Kabupaten Klungkung seorang PMI menjadi korban peretasan media sosial. KEM (29) pelaku peretasan berhasil menipu keluarga korban di Bali hingga mencapai Rp7,6 juta. Foto Chusna/SINDOnews
A A A
KLUNGKUNG - Yande Widiastika, warga Kabupaten Klungkung seorang pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban peretasan media sosial. KEM (29) pelaku peretasan berhasil menipu keluarga korban di Bali hingga mencapai Rp7,6 juta.



Saat pelaku beraksi, keluarganya di Bali tanpa curiga sedikit pun. Keluarga Yandem di Bali mengirimkan uang jutaan rupiah sesuai pesanan pelaku.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan, kasus peretasan ini dilaporkan oleh istri korban ke polisi setempat. KEM berhasil meretas Facebook korban dan mengganti passwordnya.

Dia juga menguasai akun Instagram korban yang tertaut dengan Facebook. Setelah itu KEM mengirim pesan kepada istri korban dan meminta dikirim uang sebesar Rp3 juta untuk mengurus visa.

Tanpa curiga, istri korban mentransfer uang sejumlah yang diminta. KEM juga mengirim pesan yang sama kepada keluarga korban. Dia kembali mendapat transfer uang sebesar Rp5,4 juta.

"Kerugian korban Rp7,6 juta," kata Kapolres Sadiarta, Jumat (25/11/2022).

Aksi KEM akhirnya terungkap setelah korban menelepon istrinya. Korban mengabarkan akun Facebook dan Instagram miliknya tidak bisa diakses.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, istri korban kemudian melapor ke polisi. Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan pun akhirnya ditangkap.

Dari catatan polisi, KEM ternyata residivis kasus serupa. Atas perbuatannya, dia ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan UU ITE.

"Tersangka dijerat pasal 46 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 7 tahun," ujar Sadiarta.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1999 seconds (0.1#10.140)