Sikat Dana Desa Rp548,52 Juta, Kades di Pali Dijebloskan Tahanan

Jum'at, 25 November 2022 - 18:30 WIB
loading...
A A A
Selain itu, juga ditemukan bukti kelebihan membayar atas kekurangan volume pekerjaan pada kegiatan pembangunan tahun 2021."Tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan dana desa maupun alokasi dana desa, hingga ditemukan kerugian Rp548,52 juta," kata Efrannedy.

Baca juga: Geger Siswi SMP di Surabaya Loncat dari Lantai 2 Sekolah saat Hari Guru

Lebih lanjut Efrannedy mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara dana desa yang dikorupsi tersangka, digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik juga masih melakukan pendalaman mengenai aliran penggunaan dana tersebut.

"Sejauh ini dana desa yang dikorupsi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Selain itu, yang bersangkutan juga diduga positif mengkonsumsi narkoba, hal itu diketahui dari hasil tes urine," pungkas Efrannedy.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Mobil Kades Oleng Tabrak...
Mobil Kades Oleng Tabrak Pohon di Cianjur, 3 Tewas
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Digerebek di Rumah Janda,...
Digerebek di Rumah Janda, Kades Kasih Duit Rp2,5 Juta ke Warga Buat Kerja Bakti
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved