Sikat Dana Desa Rp548,52 Juta, Kades di Pali Dijebloskan Tahanan
Jum'at, 25 November 2022 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, juga ditemukan bukti kelebihan membayar atas kekurangan volume pekerjaan pada kegiatan pembangunan tahun 2021."Tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan dana desa maupun alokasi dana desa, hingga ditemukan kerugian Rp548,52 juta," kata Efrannedy.
Baca juga: Geger Siswi SMP di Surabaya Loncat dari Lantai 2 Sekolah saat Hari Guru
Lebih lanjut Efrannedy mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara dana desa yang dikorupsi tersangka, digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik juga masih melakukan pendalaman mengenai aliran penggunaan dana tersebut.
"Sejauh ini dana desa yang dikorupsi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Selain itu, yang bersangkutan juga diduga positif mengkonsumsi narkoba, hal itu diketahui dari hasil tes urine," pungkas Efrannedy.
Baca juga: Geger Siswi SMP di Surabaya Loncat dari Lantai 2 Sekolah saat Hari Guru
Lebih lanjut Efrannedy mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara dana desa yang dikorupsi tersangka, digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik juga masih melakukan pendalaman mengenai aliran penggunaan dana tersebut.
"Sejauh ini dana desa yang dikorupsi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Selain itu, yang bersangkutan juga diduga positif mengkonsumsi narkoba, hal itu diketahui dari hasil tes urine," pungkas Efrannedy.
(eyt)
Lihat Juga :