Perempuan Pembuang Bayi yang Jadi Tersangka Resmi Menikah di Kantor Mapolres Majalengka

Kamis, 24 November 2022 - 17:21 WIB
loading...
A A A
Baca: Personel Brimob Temukan Jenazah Perempuan Korban Gempa Cianjur di Desa Cijedil.

Sebagaimana diketahui, DSA sempet menjadi bahan obrolan setelah membuang bayi yang baru dilahirkannya di salah satu toilet di PT SLI Majalengka pada akhir Oktober lalu. Aksi nekad DSA itu terekam oleh kamera CCTV yang ada di dekat toilet, sehingga petugas cepat mengamankan pelaku.

Baca Juga: Dampak Gempa Cianjur, 956 Rumah, 10 Sekolah, 18 Tempat Ibadah Rusak Parah.

Setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Cideres, DSA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di tahanan Mapolres Majalengka.

"Kami menduga Terduga melanggar Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolres saat ekspos kasus beberapa waktu lalu.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap...
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap Polisi usai Digeruduk Para Korban
Buntut Heboh Mahar Cek...
Buntut Heboh Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar di Pacitan, Kemenag Ingatkan KUA Hati-hati
Kerajaan Majapahit Keluarkan...
Kerajaan Majapahit Keluarkan Regulasi Pernikahan, Timbulkan Status Gadis Rasa Janda Gara-gara Hukumnya
Mewahnya Pernikahan...
Mewahnya Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Ada Penampilan Spesial Paul McCartney
5 Fakta Pernikahan Taylor...
5 Fakta Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Gaun Dior hingga Tamu Bertabur Bintang
Taylor Swift Ungkap...
Taylor Swift Ungkap Alasan Tak Memakai Bridesmaids di Hari Pernikahannya
Rekomendasi
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved