Perempuan Pembuang Bayi yang Jadi Tersangka Resmi Menikah di Kantor Mapolres Majalengka

Kamis, 24 November 2022 - 17:21 WIB
loading...
Perempuan Pembuang Bayi...
Tersangka resmi dinikahkan dengan dengan ayah dari bayi nahas itu, DF di Aula Kanya Wasistha Mapolres Majalengka, Kamis (24/11/2022). SINDOnews/Inin
A A A
MAJALENGKA - DSA, tersangka pembuang bayi di PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI) Majalengka, beberapa waktu lalu, resmi menjadi seorang istri. Tersangka resmi dinikahkan dengan dengan ayah dari bayi nahas itu, DF di Aula Kanya Wasistha Mapolres Majalengka, Kamis (24/11/2022).

Seperti umumnya mempelai yang akan melangsungkan janji suci. Kedua mempelai yang diketahui sama-sama berasal dari Kecamatan Ligung itu pun mengenakan pakaian khas pengantin warna putih.

Sang mempelai perempuan terlihat anggun dengan setelah kain samping yang dipadu dengan kebaya putih dan kerudung senada. Ada pun mempelai pria, mengenakan celana hitam yang dipadu dengan kemeja lengan panjang dan peci hitam.

Proses akad nikah sendiri berlangsung cukup khidmat. Kedua mempelai itu dinikahkan oleh petugas dari KUA Kecamatan Cigasong. Hadir perwakilan keluarga dari kedua mempelai itu.

"Prosesi akad nikah antara tersangka DSA (19) dan mempelai laki-laki syukur alhamdulilah berlangsung lancar. Berlangsung cukup satu kali tanpa ada pengulangan. Disaksikan langsung oleh para saksi, serta dikawal personel Sat Reskrim dan Sie Propam Polres Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Setelah prosesi ijab qobul dianggap sah, keduanya kemudian menerima buku nikah dari petugas. Sempat melakukan sesi foto bersama, pasangan suami-istri itu akhirnya berpisah, lantaran sang istri harus kembali menjalani hukuman karena melakukan tindakan pidana.

"Jadi kami memberikan fasilitasi kepada tahanan yang hendak melaksanakan pernikahan untuk melakukan akad nikah di Aula Kanya Wasitha yang ada di Mapolres Majalengka," kata Edwin.

Baca: Personel Brimob Temukan Jenazah Perempuan Korban Gempa Cianjur di Desa Cijedil.

Sebagaimana diketahui, DSA sempet menjadi bahan obrolan setelah membuang bayi yang baru dilahirkannya di salah satu toilet di PT SLI Majalengka pada akhir Oktober lalu. Aksi nekad DSA itu terekam oleh kamera CCTV yang ada di dekat toilet, sehingga petugas cepat mengamankan pelaku.

Baca Juga: Dampak Gempa Cianjur, 956 Rumah, 10 Sekolah, 18 Tempat Ibadah Rusak Parah.

Setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Cideres, DSA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di tahanan Mapolres Majalengka.

"Kami menduga Terduga melanggar Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolres saat ekspos kasus beberapa waktu lalu.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap...
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap Polisi usai Digeruduk Para Korban
Buntut Heboh Mahar Cek...
Buntut Heboh Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar di Pacitan, Kemenag Ingatkan KUA Hati-hati
Kerajaan Majapahit Keluarkan...
Kerajaan Majapahit Keluarkan Regulasi Pernikahan, Timbulkan Status Gadis Rasa Janda Gara-gara Hukumnya
Jembatan Putus, Penghulu...
Jembatan Putus, Penghulu di Pasaman Berenang Seberangi Sungai demi Nikahkan Pengantin
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Pernikahan Jennifer...
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Digarap EO Milik Thariq Halilintar
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Rekomendasi
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved