Korban Gempa Cianjur Dipungut Biaya Rumah Sakit, Ridwan Kamil Meradang
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meradang. Dia juga meminta maaf atas adanya temuan pungutan liar pelayanan kesehatan untuk korban gempa Cianjur. Dia meminta kasus ini tidak terulang lagi.
Ridwan Kamil juga mengatakan, tagihan biaya pelayanan kesehatan korban gempa Cianjur ditanggung pemerintah.
"Tidak boleh ada biaya yang dibayar oleh korban gempa Cianjur. Pihak rumah sakit dapat meminta biaya perawatan kesehatan kepada pemerintah," katanya, kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Temuan pungutan biaya kesehatan untuk korban gempa Cianjur itu mulai dari pengangkutan pasien dengan mobil ambulans, hingga pelayanan saat di rumah sakit. Tagihan biaya berobatnya pun mulai Rp4 hingga Rp6 juta.
"Saya mengimbau seluruh pelayanan medis untuk tidak menagih biaya pengobatan kepada korban gempa," jelasnya.
Ridwan Kamil juga mengatakan, tagihan biaya pelayanan kesehatan korban gempa Cianjur ditanggung pemerintah.
"Tidak boleh ada biaya yang dibayar oleh korban gempa Cianjur. Pihak rumah sakit dapat meminta biaya perawatan kesehatan kepada pemerintah," katanya, kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Temuan pungutan biaya kesehatan untuk korban gempa Cianjur itu mulai dari pengangkutan pasien dengan mobil ambulans, hingga pelayanan saat di rumah sakit. Tagihan biaya berobatnya pun mulai Rp4 hingga Rp6 juta.
"Saya mengimbau seluruh pelayanan medis untuk tidak menagih biaya pengobatan kepada korban gempa," jelasnya.
(san)