Jual Uang Palsu Lewat Medsos, 2 Pria Diringkus Polrestabes Semarang

Rabu, 23 November 2022 - 19:51 WIB
loading...
A A A
Tersangka Atalarik mengaku sudah 10 bulan melakukan aksinya. Uang palsu dicetak menggunakan kertas minyak dan kertas sampul buku, yang diwarnai seolah jadi pita pengaman. Pecahan yang dipalsukan Rp20 ribu dan Rp100 ribu.

Uang palsu itu dijualnya melalui medsos. Dijual satu banding tiga, yakni satu lembar uang Rp100 ribu asli, ditukar dengan tiga lembar uang Rp100 ribu palsu. "Saya belajar sendiri. Modalnya Rp2 juta, keuntungnya Rp30 juta-40juta. Yang sudah dicetak sekitar Rp70juta (uang palsu)," kata Atalarik.

Baca juga: Pengunjung Pasar Sumedang Gempar, Ibu Muda Melahirkan di Toilet Umum

Sementara tersangka Adimas mengaku sudah tiga kali membeli uang palsu ke Atalarik. Targetnya selalu penjual makanan seperti warung-warung kecil. "Pernah menggunakannya, namun dua kali ditolak oleh pemilik warung," ungkapnya.

Dari dua tersangka, polisi menyita printer, kertas minyak, sampul buku cokelat, cat semprot, hingga uang palsu. Uang palsu itu jika dilihat kasat mata sangat berbeda dengan uang asli, nomor serinya juga semua dibuat sama. Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1, dan atau Pasal 36 ayat 3 UU No. 7/2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Ribuan Lembar Dolar...
Ribuan Lembar Dolar Palsu Disita Polisi Menjelang Nataru, 2 Orang Dibekuk
Banding Ditolak, Aipda...
Banding Ditolak, Aipda Robig Penembak Mati Siswa SMA di Semarang Dipecat dari Polri
Dorong Kesadaran Lingkungan,...
Dorong Kesadaran Lingkungan, Pertamina Retail Perluas Program TJSL di Semarang
Pria di Semarang Tewas...
Pria di Semarang Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka Bacok
Temui Warga Mangkang,...
Temui Warga Mangkang, Wali Kota Agustina Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan
Tinjau Tambak Lorok,...
Tinjau Tambak Lorok, Wali Kota Agustina Siapkan Penanganan untuk Kurangi Dampak Rob
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Dipenjara 2 Tahun Jika...
Dipenjara 2 Tahun Jika Menghina Lembaga Negara Lewat Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved