Jual Uang Palsu Lewat Medsos, 2 Pria Diringkus Polrestabes Semarang
Rabu, 23 November 2022 - 19:51 WIB
loading...
Satreskrim Polrestabes Semarang, berhasil menangkap pelaku pembuat uang palsu. Foto/MPI/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Peredaran uang palsu berhasil dibongkar Satreskrim Polrestabes Semarang. Para pelaku memanfaatkan media sosial (Medsos) untuk memasarkan uang palsu yang diproduksinya, dan digunakan untuk membayar di warung-warung kecil.
Baca juga: Terlibat Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,3 Miliar, Pelatih Badminton di Garut Ditangkap
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, terbongkarnya jaringan pengedar uang palsu ini, berawal dari laporan seorang pemilik warung makan. "Ada laporan dari pemilik warung bernama Singosari pada 17 November 2022," katanya, Rabu (23/11/2022).
Dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Andika Oktavian, tim pemburu bergerak melakukan penyelidikan uang palsu. Hasilnya, polisi berhasil menangkap Adimas Widodo Saputra (24) warga Wonodri, Semarang, yang melakukan pembayaran di warung itu.
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,1 Mengguncang Probolinggo
Polisi mengembangkan penyelidikan terhadap peredaran uang palsu tersebut, dan berhasil menangkap Atalarik Marcellino Hariyanto (26) warga Bugangan, Semarang Timur, yang kos di daerah Genuk, Kota Semarang. "Atalarik membuat dan mengedarkan uang palsu tersebut," tambah Donny.
Baca juga: Terlibat Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,3 Miliar, Pelatih Badminton di Garut Ditangkap
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, terbongkarnya jaringan pengedar uang palsu ini, berawal dari laporan seorang pemilik warung makan. "Ada laporan dari pemilik warung bernama Singosari pada 17 November 2022," katanya, Rabu (23/11/2022).
Dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Andika Oktavian, tim pemburu bergerak melakukan penyelidikan uang palsu. Hasilnya, polisi berhasil menangkap Adimas Widodo Saputra (24) warga Wonodri, Semarang, yang melakukan pembayaran di warung itu.
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,1 Mengguncang Probolinggo
Polisi mengembangkan penyelidikan terhadap peredaran uang palsu tersebut, dan berhasil menangkap Atalarik Marcellino Hariyanto (26) warga Bugangan, Semarang Timur, yang kos di daerah Genuk, Kota Semarang. "Atalarik membuat dan mengedarkan uang palsu tersebut," tambah Donny.
Lihat Juga :