Jual Uang Palsu Lewat Medsos, 2 Pria Diringkus Polrestabes Semarang

Rabu, 23 November 2022 - 19:51 WIB
loading...
Jual Uang Palsu Lewat...
Satreskrim Polrestabes Semarang, berhasil menangkap pelaku pembuat uang palsu. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Peredaran uang palsu berhasil dibongkar Satreskrim Polrestabes Semarang. Para pelaku memanfaatkan media sosial (Medsos) untuk memasarkan uang palsu yang diproduksinya, dan digunakan untuk membayar di warung-warung kecil.

Baca juga: Terlibat Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,3 Miliar, Pelatih Badminton di Garut Ditangkap

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, terbongkarnya jaringan pengedar uang palsu ini, berawal dari laporan seorang pemilik warung makan. "Ada laporan dari pemilik warung bernama Singosari pada 17 November 2022," katanya, Rabu (23/11/2022).



Dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Andika Oktavian, tim pemburu bergerak melakukan penyelidikan uang palsu. Hasilnya, polisi berhasil menangkap Adimas Widodo Saputra (24) warga Wonodri, Semarang, yang melakukan pembayaran di warung itu.

Baca juga: Gempa Magnitudo 4,1 Mengguncang Probolinggo

Polisi mengembangkan penyelidikan terhadap peredaran uang palsu tersebut, dan berhasil menangkap Atalarik Marcellino Hariyanto (26) warga Bugangan, Semarang Timur, yang kos di daerah Genuk, Kota Semarang. "Atalarik membuat dan mengedarkan uang palsu tersebut," tambah Donny.

Tersangka Atalarik mengaku sudah 10 bulan melakukan aksinya. Uang palsu dicetak menggunakan kertas minyak dan kertas sampul buku, yang diwarnai seolah jadi pita pengaman. Pecahan yang dipalsukan Rp20 ribu dan Rp100 ribu.

Uang palsu itu dijualnya melalui medsos. Dijual satu banding tiga, yakni satu lembar uang Rp100 ribu asli, ditukar dengan tiga lembar uang Rp100 ribu palsu. "Saya belajar sendiri. Modalnya Rp2 juta, keuntungnya Rp30 juta-40juta. Yang sudah dicetak sekitar Rp70juta (uang palsu)," kata Atalarik.

Baca juga: Pengunjung Pasar Sumedang Gempar, Ibu Muda Melahirkan di Toilet Umum

Sementara tersangka Adimas mengaku sudah tiga kali membeli uang palsu ke Atalarik. Targetnya selalu penjual makanan seperti warung-warung kecil. "Pernah menggunakannya, namun dua kali ditolak oleh pemilik warung," ungkapnya.

Dari dua tersangka, polisi menyita printer, kertas minyak, sampul buku cokelat, cat semprot, hingga uang palsu. Uang palsu itu jika dilihat kasat mata sangat berbeda dengan uang asli, nomor serinya juga semua dibuat sama. Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1, dan atau Pasal 36 ayat 3 UU No. 7/2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Ribuan Lembar Dolar...
Ribuan Lembar Dolar Palsu Disita Polisi Menjelang Nataru, 2 Orang Dibekuk
Banding Ditolak, Aipda...
Banding Ditolak, Aipda Robig Penembak Mati Siswa SMA di Semarang Dipecat dari Polri
Dorong Kesadaran Lingkungan,...
Dorong Kesadaran Lingkungan, Pertamina Retail Perluas Program TJSL di Semarang
Pria di Semarang Tewas...
Pria di Semarang Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka Bacok
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
Rekomendasi
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Australia Tumbangkan...
Australia Tumbangkan Turki 2-0, Socceroos Kirim Ancaman di Piala Dunia 2026
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
Uang Baru Resmi Beredar,...
Uang Baru Resmi Beredar, Ini Cara Bedakan Rupiah Asli atau Palsu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved