Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Bali Setubuhi Pacar Kakak
Selasa, 22 November 2022 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
Usai berhubungan, Kadek D diperintahkan orang tuanya pergi berjualan. Sedangkan GKA tetap berada di rumah ditemani Kadek A.
Baca juga: Syahwat Jahanam Kimin Tak Terbendung, Cabuli Anak Tetangga saat Rumah Sepi
Rupanya Kadek A tergoda dengan kemolekan GKA. Dia lalu merayu dan mengajak pacar kakaknya masuk kamar dan mencabulinya.
Polisi menjerat Kadek D dan Kadek A dengan pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Sumarjaya.
Baca juga: Syahwat Jahanam Kimin Tak Terbendung, Cabuli Anak Tetangga saat Rumah Sepi
Rupanya Kadek A tergoda dengan kemolekan GKA. Dia lalu merayu dan mengajak pacar kakaknya masuk kamar dan mencabulinya.
Polisi menjerat Kadek D dan Kadek A dengan pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Sumarjaya.
(nic)
Lihat Juga :