PPNI DKI Jakarta dan 4 Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Omnibus Law, Ini Alasannya
Senin, 21 November 2022 - 23:34 WIB
loading...
A
A
A
"Jika tidak kita akan menguatkan internal untuk kemudian turun ke jalan. Kita ingin UU yang ada semakin dikuatkan, bukan malah dilemahkan oleh Omnibus Law," ujar Jajang dalam keterangannya bersama lima organisasi profesi kesehatan lainya, yakni IBI, IDI, PDGI, IAI, dan PPNI di Kantor DPW PPNI, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Baca juga: IDI Jatim dan 5 Organisasi Profesi Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Jajang mengatakan, kebijakan tentang kesehatan seharusnya mengedepankan jaminan kesehatan terhadap masyarakat. Hal ini seperti yang dilakukan oleh tenaga medis yang bertanggung jawab dan memiliki etika moral yang tinggi sesuai keahlian dan kewenangan yang ada.
"Karena itu kami mengharapkan adanya partisipasi masyarakat yang bermakna dalam urusan kesehatan," katanya.
Meski demikian, PPNI mendukung penuh perbaikan atau transformasi sistem kesehatan yang komprehensif baik di bidang pendidikan maupun kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah.
Baca juga: IDI Jatim dan 5 Organisasi Profesi Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Jajang mengatakan, kebijakan tentang kesehatan seharusnya mengedepankan jaminan kesehatan terhadap masyarakat. Hal ini seperti yang dilakukan oleh tenaga medis yang bertanggung jawab dan memiliki etika moral yang tinggi sesuai keahlian dan kewenangan yang ada.
"Karena itu kami mengharapkan adanya partisipasi masyarakat yang bermakna dalam urusan kesehatan," katanya.
Meski demikian, PPNI mendukung penuh perbaikan atau transformasi sistem kesehatan yang komprehensif baik di bidang pendidikan maupun kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah.
Lihat Juga :