Foto Syur Disebar Teman, Mahasiswi Ini Lapor Polisi

Rabu, 07 Januari 2015 - 19:58 WIB
Foto Syur Disebar Teman, Mahasiswi Ini Lapor Polisi
Foto Syur Disebar Teman, Mahasiswi Ini Lapor Polisi
A A A
PALEMBANG - Yulianti (19) seorang mahasiswi di Palembang melapor ke Polresta Palembang, lantaran foto syurnya disebar teman chat di BlackBerry Mesengger (BBM).

Yulianti yang akrab disapa Uli ini mengatakan, jika salah satu teman kontak di BBMnya yakni Alinda (19) telah menyalahgunakan foto pribadinya.

Dimana foto pribadi milik Uli yang pernah diunggah di Instagram tiba-tiba dipakai Alinda sebagai DP BBM.

Tapi yang membuat Uli kecewa, selain foto syur miliknya (hanya pakai Bra) dijadikan DP BBM pelaku Alinda juga sempat membuat status “minat PM“.

“Saya diberi tahu teman saya (Dita) jika foto syur saya dipasang pada DP Alinda. Karena Alinda ini sudah aku delcon terlebih dahulu dari BBM saya,“ ungkap warga Lorong Masjid Rohmaniah no 08 RT/RW 01/01 Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus ini, Rabu (7/1/2015).

Dirinya sendiri bingung, kenapa Alinda yang dia kenal melalui BBM ini tega melakukan perbuatan tersebut.

Namun dia meyakini kejadian ini berkaitan dengan sang mantan yang saat ini sedang menjalin kasih dengan Alinda. “Kami belum pernah ketemu, tapi aku tahu orangnya,“ katanya

Tidak hanya sampai disitu saja, kata dia, perlakuan Alinda terhadap Uli makin menyudutkan saat dirinya masih berteman di BBM, Alinda sempat mengirim pesan yang berbunyi .”Percuma cantik tapi modal uang orang lain“.

“Saya menghapus pertemanan dengan Alinda karena dia pernah berkata seperti itu,” ungkapnya.

Uli mengakui kalau dia lalai saat mengunggah foto di instagram, sehingga foto dirinya yang syur seharusnya tidak tersebar dan disalahgunakan oleh orang lain.

“Saya takut sekali jika saya dinilai orang lain yang tidak-tidak. Karena itu saya menyerahkan masalah ini ke polisi,“ timpalnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi melalui Ka SPKT Bripka Adios mengatakan, untuk sementara ini laporan yang dibuat oleh korban yang diduga atas penyalahgunaan foto pribadi miliknya berkaitan dengan Undang Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Sebab itu, pihaknya masih memerlukan keterangan dari beberapa saksi-saksi lainnya untuk kemudian dilakukan penindakan.

“Laporannya sudah kami terima dan tertera dalam LP/B-50/I/2015/Resta/Sumsel. Kami belum dapat mengungkap motif pelaku penyebar foto tersebut. Perlu penyelidikan lanjutan,“ tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7960 seconds (0.1#10.140)