2 Oknum Karyawan di Tembagapura Mimika Ditangkap Polisi Gegara Ganja
Sabtu, 19 November 2022 - 14:52 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk pelaku VJFK sendiri ditemukan barang bukti yakni uang tunai sebesar Rp1 juta yang merupakan uang hasil penjualan ganja, dan 1 buah handphone.
Baca juga: OPM Tembak Warga Sipil di Tembagapura, 1 Korban Kritis
Saat dilakukan interogasi, kata Kapolsek, pelaku FF mengakui mendapat ganja dari pelaku VJFK dengan cara membeli.
Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti ke Polsek Tembagapura guna keperluan penyidikan.
"Saat kita amankan, mereka tidak ada perlawanan. Kita sudah serahkan kedua pelaku dan barang bukti ke Sat Resnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Dahlan.
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: OPM Tembak Warga Sipil di Tembagapura, 1 Korban Kritis
Saat dilakukan interogasi, kata Kapolsek, pelaku FF mengakui mendapat ganja dari pelaku VJFK dengan cara membeli.
Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti ke Polsek Tembagapura guna keperluan penyidikan.
"Saat kita amankan, mereka tidak ada perlawanan. Kita sudah serahkan kedua pelaku dan barang bukti ke Sat Resnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Dahlan.
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(shf)
Lihat Juga :