Mas Bechi Tokoh Agama dan Punya Kuasa Jadi Alasan Majelis Hakim PN Surabaya Jatuhkan Vonis 7 Tahun
Jum'at, 18 November 2022 - 19:43 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Keluarga Korban Pencabulan Kecewa
"Terdakwa juga sudah berkeluarga," ujar Sutrisno.
Terpisah, pengacara Mas Bechi, Gede Pasek Suardika menyatakan, meski kliennya divonis tujuh tahun penjara, pihaknya tetap mengapresiasi putusan tersebut.
"Apapun saya tetap apresiasi sudah memberikan ruang pada kami untuk membuka sidang menghadirkan alat bukti yang cukup kuat dan bukti yang bagus. Majelis hakim memberi jalan tengah tapi itu keyakinan hakim kita hormati," ujarnya.
"Terdakwa juga sudah berkeluarga," ujar Sutrisno.
Terpisah, pengacara Mas Bechi, Gede Pasek Suardika menyatakan, meski kliennya divonis tujuh tahun penjara, pihaknya tetap mengapresiasi putusan tersebut.
"Apapun saya tetap apresiasi sudah memberikan ruang pada kami untuk membuka sidang menghadirkan alat bukti yang cukup kuat dan bukti yang bagus. Majelis hakim memberi jalan tengah tapi itu keyakinan hakim kita hormati," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :