Tawuran Antar Sekolah, 1 Orang Pelajar Kritis Penuh Luka Bacokan
Jum'at, 18 November 2022 - 17:34 WIB
loading...
A
A
A
Polisi kemudian bertindak cepat mengejar para pelaku yang menganiaya korban. Setelah mendapat identitas pelaku polisi langsung mengejar kerumah pelaku.
" Mereka ditangkap saat sembunyi dirumahnya," katanya.
Para pelaku dijerat pasal 80 ayat 2 perlindungan anak dan atau KUHP Pasal 170 ancaman dengan 5 tahun penjara.
" Mereka ditangkap saat sembunyi dirumahnya," katanya.
Para pelaku dijerat pasal 80 ayat 2 perlindungan anak dan atau KUHP Pasal 170 ancaman dengan 5 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :