Tawuran Antar Sekolah, 1 Orang Pelajar Kritis Penuh Luka Bacokan

Jum'at, 18 November 2022 - 17:34 WIB
loading...
Tawuran Antar Sekolah,...
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menjelaskan kasus tawuran pelajar antar sekolah yang mengakibatkan korban kritis. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Polres Karawang meringkus empat orang pelaku tawuran antar sekolah yang mengakibatkan seorang korban kritis. Korban HM (17) mengalami luka berat akibat bacokan senjata tajam dan dipukuli dengan stik golf di bagian kepala.

Para pelaku tidak berkutik ketika polisi mendatangi rumah dan membawa ke Mapolres Karawang.

Baca juga: Tawuran Antarwarga Karawang Pecah, Remaja Hilang Terjun ke Sungai

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, peristiwa tawuran terjadi antara sekolah asal Karawang dengan Subang di Kecamatan Cikampek. Keempat pelaku yaitu SJ, AR, SU dan AD merupakan warga Cikampek dan baru lulus sekolah.

"Para pelaku semua berusia 18 tahun dan baru lulus sekolah tahun ajaran kemarin. Kami tangkap keempatnya di rumah masing-masing," kata Arief, Jumat (18/11/22).



Menurut Arief, kronologi kejadian bermula keempat pelaku menantang salah satu sekolah di subang untuk tawuran. Sekolah korban menerima tantangan tersebut. "Tapi korban tidak mengetahui datang ke Cikampek untuk tawuran. Dia hanya mengantar temannya ke Cikampek," katanya.

Dari Subang korban bersama temannya datang ke Cikampek dan sudah kumpul sejumlah temannya dari Subang. Kemudian terjadi tawuran antar dua sekolah tersebut. Korban yang baru mengetahui ada tawuran kemudian kabur.

Baca juga: Ngaku Kapok, Pelajar Suka Tawuran Menangis di Makodim 0604 Karawang

Namun naas bagi korban saat sedang berlari kemudian terjatuh. Kemudian korban menjadi bulan-bulanan pelaku. Korban mengalami luka bacokan dan pukulan menggunakan stik golf.

"Korban mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit," katanya.

Polisi kemudian bertindak cepat mengejar para pelaku yang menganiaya korban. Setelah mendapat identitas pelaku polisi langsung mengejar kerumah pelaku.

" Mereka ditangkap saat sembunyi dirumahnya," katanya.

Para pelaku dijerat pasal 80 ayat 2 perlindungan anak dan atau KUHP Pasal 170 ancaman dengan 5 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Pramono Mau Bangun Ring...
Pramono Mau Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu, Tawuran Diklaim Menurun
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, Kemendagri Gelar Garuda Youth Camp 2026 Pelajar SMA/SMK se-Jabodetabek
Minta 3 Pelajar Penyiram...
Minta 3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa Ditindak Tegas, Pramono: Tak Ada Kompromi
440 Aksi Tawuran Terjadi...
440 Aksi Tawuran Terjadi di Jakarta Sepanjang Tahun 2025
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Pria Sekarat Ini Ajari...
Pria Sekarat Ini Ajari Putrinya Hadapi Kematian dengan Berani, Menginspirasi Jutaan Orang
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Rekomendasi
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved