Pasangan Suami Istri di Bulukumba Jadi Pengedar Sabu-sabu
Rabu, 08 Juli 2020 - 16:22 WIB
loading...
Nirsan alias Iccank (23) dan Satriyani alias Ani (24) saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Dokumen polisian
A
A
A
BULUKUMBA - Sepasang suami istri (pasutri) bernama Nirsan alias Iccank (23) dan Satriyani alias Ani (24) ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Bulukumba . Keduanya ditangkap karena jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Satriyaniditangkap lebih dulu di kediamannya di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba Sulsel pada Kamis 2 Juli lalu.
Baca juga: Pandemi COVID-19 Pengaruhi Pendapatan Asli Kabupaten Bulukumba
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali mengatakan, penangkapan terhadap pasangan suami istri tersebut setelah pihaknya menerima laporan. Lalu polisi menyamar sebagai pembeli.
“Salah satu tim Opsnal menyamar sebagai pembeli sabu, lalu mendatangi rumah pelaku di Desa Batukaropa pada waktu itu juga,” kata AKP Hambali, Rabu (8/7/2020).
Di rumah pasutri itu, polisi mengamankan satu buah plastik berisi kristal bening diduga narkotika golongan satu dengan berat 0,29 gram, yang diserahkan langsung Sutriyani.
“Narkoba itu diserahkan langsung oleh Satriayani kepada anggota. Setelah itu kami langsung lakukan penggeledahan dalam rumah pasutri tersebut,” ujarnya.
Satriyaniditangkap lebih dulu di kediamannya di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba Sulsel pada Kamis 2 Juli lalu.
Baca juga: Pandemi COVID-19 Pengaruhi Pendapatan Asli Kabupaten Bulukumba
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali mengatakan, penangkapan terhadap pasangan suami istri tersebut setelah pihaknya menerima laporan. Lalu polisi menyamar sebagai pembeli.
“Salah satu tim Opsnal menyamar sebagai pembeli sabu, lalu mendatangi rumah pelaku di Desa Batukaropa pada waktu itu juga,” kata AKP Hambali, Rabu (8/7/2020).
Di rumah pasutri itu, polisi mengamankan satu buah plastik berisi kristal bening diduga narkotika golongan satu dengan berat 0,29 gram, yang diserahkan langsung Sutriyani.
“Narkoba itu diserahkan langsung oleh Satriayani kepada anggota. Setelah itu kami langsung lakukan penggeledahan dalam rumah pasutri tersebut,” ujarnya.
Lihat Juga :