Pembunuhan Wanita Telanjang, Korban Hamil 7 Bulan saat Dihabisi dan Dibuang ke Laut

Kamis, 17 November 2022 - 13:21 WIB
loading...
A A A
Setelah lemas, RN kemudian diangkat dan diseret ke tebing atas Pantai Kukup. Kemudian korban dibuang dari atas tebing Kukup, hingga akhirnya ditemukan pada pagi harinya di Pantai Ngrawe yang kebentulan airnya tengah surut.

Seluruh pakaian dan barang-barang RN kemudian dibawa oleh pelaku. Mereka kemudian membuangnya di suatu tempat untuk menghilangkan jejak.



Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan ERW mengaku hanya sebagai teman dari RN. Rencana Pembunuhan terhadap RN sebenarnya pernah dilakukan.

Sebulan lalu, tepatnya bulan September percobaan pembunuhan terhadap RN pernah dilakukan ERW pada September lalu tetapi saat itu gagal.

AA yang membantu aksi pembunuhan adalah tetangga dari ERW di Sukoharjo, Jawa Tengah. AA juga sempat melakukan pelecehan terhadap RN sebelum dibuang ke laut.

"AA kami jerat juga karena ikut membantu perencanaan," jelas Mahardian.

Mahardian mengatakan ERW dan AA dikenai pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana. Sebab keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN. Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1956 seconds (0.1#10.24)