Pembunuhan Wanita Telanjang, Korban Hamil 7 Bulan saat Dihabisi dan Dibuang ke Laut

Kamis, 17 November 2022 - 13:21 WIB
loading...
Pembunuhan Wanita Telanjang, Korban Hamil 7 Bulan saat Dihabisi dan Dibuang ke Laut
Tersangka ERW dan AA pelaku pembunuhan wanita telanjang yang ditemukan di Pantai Ngrawe digelandang ke Polres Gunungkidul. Foto/iNews TV/Kismaya
A A A
GUNUNGKIDUL - Pelaku pembunuhan wanita telanjang yang ditemukan di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, DIY terungkap. Korban RN (25) yang tengah hamil 7 bulan dihabisi oleh kekasihnya, ERW (24) mahasiswa asal Solo dan temannya AA (37) warga Sukoharjo.

"Mereka kami amankan Selasa (15/11/2022) malam. Jadi pagi mayat ditemukan, malamnya sudah berhasil kami ringkus pelakunya," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, Kamis (17/11/2022).



Setelah mendapat petunjuk siapa pelakunya, Polres Gunungkidul bekerjasama dengan Polresta Surakarta menangkap kedua tersangka di Solo dan Sukoharjo.

Kapolres mengatakan, dalam pemeriksaan ERW dan AA sudah mengakui aksi pembunuhan terhadap korban RN yang merupakan warga Purworejo. Pemicunya adalah ERW tidak bersedia bertanggungjawab atas kehamilan RN.

Terungkap jika ERW ingin kandungan RN itu digugurkan. Kandungan tersebut merupakan hasil hubungan asmara kedua insan ini. Namun, ERW berkelit tak mau tanggung jawab dan merasa tidak mencintai RN lantaran hanya menganggap sebagai teman.

"RN merasa ERW sebagai kekasih. Sedangan ERW hanya merasa sebagai teman. Sehingga ingin kandungannya digugurkan," katanya.


Menurut Edy, eksekusi terhadap RN dilakukan oleh ERW di atas tebing Pantai Kukup, Tanjungsari pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Mereka ke pantai untuk melakukan ritual.

Ketika mengajak RN, ERW beralasan akan melakukan ritual terhadap RN sehingga dia harus ikut. Ketiganya berangkat dari Solo dengan mobil Toyota Yaris warna hitam yang ternyata merupakan mobil sewaan.

"Menurut keterangan pelaku, RN sendirilah yang membuka seluruh pakaiannya. ERW lalu membekap korban dari belakang sampai lemas. Aksinya tersebut dibantu AA," terang Edy.

Setelah lemas, RN kemudian diangkat dan diseret ke tebing atas Pantai Kukup. Kemudian korban dibuang dari atas tebing Kukup, hingga akhirnya ditemukan pada pagi harinya di Pantai Ngrawe yang kebentulan airnya tengah surut.

Seluruh pakaian dan barang-barang RN kemudian dibawa oleh pelaku. Mereka kemudian membuangnya di suatu tempat untuk menghilangkan jejak.



Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan ERW mengaku hanya sebagai teman dari RN. Rencana Pembunuhan terhadap RN sebenarnya pernah dilakukan.

Sebulan lalu, tepatnya bulan September percobaan pembunuhan terhadap RN pernah dilakukan ERW pada September lalu tetapi saat itu gagal.

AA yang membantu aksi pembunuhan adalah tetangga dari ERW di Sukoharjo, Jawa Tengah. AA juga sempat melakukan pelecehan terhadap RN sebelum dibuang ke laut.

"AA kami jerat juga karena ikut membantu perencanaan," jelas Mahardian.

Mahardian mengatakan ERW dan AA dikenai pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana. Sebab keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN. Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4047 seconds (0.1#10.140)