Biadab! Paman Ini Tega Lampiaskan Nafsu ke Ponakan hingga 50 Kali
Rabu, 16 November 2022 - 21:39 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan Kasat Reskrim, perbuatan tersangka Mahmud baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya lantaran JS sudah tidak tahan dengan perlakuan pamannya tersebut.
"Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung melaporkan pelaku ke Polres Prabumulih. Selanjutnya, anggota langsung menindaklanjuti laporan yang masuk, dan langsung bergerak menangkap pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Ini Tampang Ayah Bejat di Bali yang Setubuhi Anak Kandung dan Keponakan
Alita menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai sopir travel diringkus saat sedang menunggu penumpang di kawasan Jalan Alipatan Kota Prabumulih,
"Akibat perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," pungkasnya
"Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung melaporkan pelaku ke Polres Prabumulih. Selanjutnya, anggota langsung menindaklanjuti laporan yang masuk, dan langsung bergerak menangkap pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Ini Tampang Ayah Bejat di Bali yang Setubuhi Anak Kandung dan Keponakan
Alita menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai sopir travel diringkus saat sedang menunggu penumpang di kawasan Jalan Alipatan Kota Prabumulih,
"Akibat perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," pungkasnya
(nic)
Lihat Juga :