Pertanggungjawaban Dana Operasional Desa Menggunakan Model Lumpsum

Selasa, 15 November 2022 - 23:29 WIB
loading...
Pertanggungjawaban Dana...
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Foto: Istimewa
A A A
MADIUN - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tengah mengenalkan model lumpsum, untuk pertanggungjawaban dana desa. Model ini dianggap tepat, karena fokus penggunanya sesuai kebutuhan.

Hal ini diungkapkanMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, model lumpsumdinilai lebih mudah dan efektif.

Sehingga, kepala desa cukup berfokus pada penggunaannya sesuai kebutuhan, tanpa dipusingkan dengan dokumen-dokumen pertanggungjawaban.



"Prioritas penggunaan dana desa, perbedaan mendasar di 2023 adalah telah tercantum secara sah legal pemanfaatan 3 persen untuk operasional," katanya, di Madiun, Selasa (15/11/2022).

Dilanjutkan dia, pertanggungjawaban dana operasional pemerintah desa oleh kepala desa, harus bersifat lumpsum bukan at-cost, artinya cukup membuat pernyataan 3 persen.

"Nah, itu yang kita sebut model lumpsum. Karena jika tidak atau berbentuk at-cost, maka itu menjebak dan menyesatkan kepala desa,” sambungnya.



Seperti diketahui, dana desa dapat dimanfaatkan untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Salah satunya pada operasional pemerintah desa dengan batas maksimal 3 persen dari total pagu yang diterima setiap desa.

Kebijakan ini tertuang dalam Permendes No 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa pasal 6 ayat 2 setelah proses panjang dengan pihak terkait.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perang Giyanti Ubah...
Perang Giyanti Ubah Peta Jawa: Madiun Jadi Rebutan, Intrik Bupati Terkuak!
Bea Cukai Madiun Sita...
Bea Cukai Madiun Sita 450.000 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp1 Miliar
Viral Guru SD di Pelosok...
Viral Guru SD di Pelosok Nias Tak Mengajar, Menko PMK Minta Pemda Tanggung Jawab
Usai Viral, Guru SD...
Usai Viral, Guru SD di Pelosok Nias Dilarang Pulang ke Rumah
Pertempuran Melelahkan...
Pertempuran Melelahkan VOC Belanda dengan Gabungan Pasukan Madiun Raya di Pegunungan Wilis
TJSL INKA, 5 SMK di...
TJSL INKA, 5 SMK di Madiun Dapat Bantuan Alat Uji Magnetic Particle Inspection
Kantor Imigrasi Madiun...
Kantor Imigrasi Madiun Raih Penghargaan WBBM dari Menpan RB
Strategi Cerdik Panembahan...
Strategi Cerdik Panembahan Senopati Manfaatkan Perempuan Cantik Taklukkan Madiun
Tiketnya Masih Promo!...
Tiketnya Masih Promo! KA Bandara Relasi Adi Soemarmo-Madiun Mulai Beroperasi
Rekomendasi
Hadapi Tarif AS, Indonesia...
Hadapi Tarif AS, Indonesia Ingin Negosiasi Konkret dan Menguntungkan
Pelayanan Haji Makin...
Pelayanan Haji Makin Nyaman, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah
5 Manfaat Minum Air...
5 Manfaat Minum Air Rebusan Bawang Putih untuk Ginjal, Detoks Alami
Berita Terkini
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Lam Marganda Silaban Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Humbang Hasundutan
28 menit yang lalu
Viral! Rutan Pekanbaru...
Viral! Rutan Pekanbaru Diduga Jadi Tempat Dugem Tahanan
58 menit yang lalu
Mahasiswi UB Diduga...
Mahasiswi UB Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang, Begini Kronologinya
1 jam yang lalu
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
1 jam yang lalu
IDI Investigasi Kasus...
IDI Investigasi Kasus Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien saat USG
2 jam yang lalu
Malam Ini Rakyat Bersuara...
Malam Ini Rakyat Bersuara PANGGUNG TERKINI, RK DIBIDIK, DEDI MULYADI DIKRITIK bersama Aiman Witjaksono, Farhat Abbas, Toni RM, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
3 jam yang lalu
Infografis
50.000 Tentara Israel...
50.000 Tentara Israel Tak Mampu Rebut Satu Desa Pun di Lebanon
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved