Pertanggungjawaban Dana Operasional Desa Menggunakan Model Lumpsum

Selasa, 15 November 2022 - 23:29 WIB
loading...
Pertanggungjawaban Dana...
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Foto: Istimewa
A A A
MADIUN - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tengah mengenalkan model lumpsum, untuk pertanggungjawaban dana desa. Model ini dianggap tepat, karena fokus penggunanya sesuai kebutuhan.

Hal ini diungkapkanMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, model lumpsumdinilai lebih mudah dan efektif.

Sehingga, kepala desa cukup berfokus pada penggunaannya sesuai kebutuhan, tanpa dipusingkan dengan dokumen-dokumen pertanggungjawaban.

Baca juga: Aplikasi Siswaskeudes Permudah Pengawasan Dana Desa

"Prioritas penggunaan dana desa, perbedaan mendasar di 2023 adalah telah tercantum secara sah legal pemanfaatan 3 persen untuk operasional," katanya, di Madiun, Selasa (15/11/2022).

Dilanjutkan dia, pertanggungjawaban dana operasional pemerintah desa oleh kepala desa, harus bersifat lumpsum bukan at-cost, artinya cukup membuat pernyataan 3 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendes Yandri Yakin...
Mendes Yandri Yakin Pemudik Tingkatkan Perputaran Ekonomi Desa
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi...
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi Syariah Berkeadilan untuk Indonesia Sejahtera
Kolaborasi Astra-Kemendes...
Kolaborasi Astra-Kemendes PDT Perkuat Peran Desa sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
Mendes PDT: Inovasi...
Mendes PDT: Inovasi Pengelolaan Sampah Wujudkan Desa Hijau Mandiri
Dua Desa di Bogor Dilelang...
Dua Desa di Bogor Dilelang Bank, Mendes Minta Sita Aset Dihentikan
2 Jenderal TNI Kelahiran...
2 Jenderal TNI Kelahiran Madiun yang Berkarier Moncer, Ini Profilnya
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Kasus Pemerasan Maidi,...
Kasus Pemerasan Maidi, KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi
Geledah Kantor PMPTSP...
Geledah Kantor PMPTSP Kota Madiun, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Rekomendasi
ARTJOG 2026 Hadir Lagi!...
ARTJOG 2026 Hadir Lagi! Beli Tiket di BRImo, Langsung Diskon 15 Persen
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Fakta Baru, Piramida...
Fakta Baru, Piramida Dibangun Menggunakan Teknologi Canggih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved