Pertanggungjawaban Dana Operasional Desa Menggunakan Model Lumpsum

Selasa, 15 November 2022 - 23:29 WIB
loading...
Pertanggungjawaban Dana...
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Foto: Istimewa
A A A
MADIUN - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tengah mengenalkan model lumpsum, untuk pertanggungjawaban dana desa. Model ini dianggap tepat, karena fokus penggunanya sesuai kebutuhan.

Hal ini diungkapkanMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, model lumpsumdinilai lebih mudah dan efektif.

Sehingga, kepala desa cukup berfokus pada penggunaannya sesuai kebutuhan, tanpa dipusingkan dengan dokumen-dokumen pertanggungjawaban.

Baca juga: Aplikasi Siswaskeudes Permudah Pengawasan Dana Desa

"Prioritas penggunaan dana desa, perbedaan mendasar di 2023 adalah telah tercantum secara sah legal pemanfaatan 3 persen untuk operasional," katanya, di Madiun, Selasa (15/11/2022).

Dilanjutkan dia, pertanggungjawaban dana operasional pemerintah desa oleh kepala desa, harus bersifat lumpsum bukan at-cost, artinya cukup membuat pernyataan 3 persen.

"Nah, itu yang kita sebut model lumpsum. Karena jika tidak atau berbentuk at-cost, maka itu menjebak dan menyesatkan kepala desa,” sambungnya.

Baca: Anggota DPD Pertanyakan Pencairan Dana Desa

Seperti diketahui, dana desa dapat dimanfaatkan untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Salah satunya pada operasional pemerintah desa dengan batas maksimal 3 persen dari total pagu yang diterima setiap desa.

Kebijakan ini tertuang dalam Permendes No 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa pasal 6 ayat 2 setelah proses panjang dengan pihak terkait.

"Dana Desa untuk operasional pemerintah itu juga perdebatannya panjang. Hampir kecolongan dengan dana desa untuk operasional pemerintahan desa. Padahal yang kita perjuangkan adalah dana desa untuk operasional pemerintah desa. Ini kan beda dan kita kawal terus,” tegas Gus Halim.

Baca: Realisasi Dana Desa Sulsel Baru Rp892,25 Miliar

Dilanjutkan dia,pertanggungjawaban dana desa harus lumpsum tidak at-cost.

"Apa itu akhirnya berhasil? Ya semoga berhasil karena itu regulasinya ada di Kemendagri. Kalau kewenangannya di Kemendes ya sudah saya keluarkan,” tegasnya.

Selain adanya operasional pemerintah desa, prioritas penggunaan dana desa sama seperti tahun sebelumnya, termasuk adanya alokasi untuk BLT DD.

Baca: Penyaluran BLT Dana Desa Ruwet...Ruwet...Ruwet...

Namun demikian, BLT DD pada tahun 2023 ditetapkan dengan batas maksimal penggunaan sebesar 25 persen dari total pagu setiap desa.

Sebelumnya, BLT DD 2022 dianggarkan minimal 40 persen dengan pertimbangan tingginya kasus Covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendes Yandri Yakin...
Mendes Yandri Yakin Pemudik Tingkatkan Perputaran Ekonomi Desa
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi...
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi Syariah Berkeadilan untuk Indonesia Sejahtera
Kolaborasi Astra-Kemendes...
Kolaborasi Astra-Kemendes PDT Perkuat Peran Desa sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
Mendes PDT: Inovasi...
Mendes PDT: Inovasi Pengelolaan Sampah Wujudkan Desa Hijau Mandiri
Dua Desa di Bogor Dilelang...
Dua Desa di Bogor Dilelang Bank, Mendes Minta Sita Aset Dihentikan
2 Jenderal TNI Kelahiran...
2 Jenderal TNI Kelahiran Madiun yang Berkarier Moncer, Ini Profilnya
Kasus Pemerasan Maidi,...
Kasus Pemerasan Maidi, KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi
Geledah Kantor PMPTSP...
Geledah Kantor PMPTSP Kota Madiun, KPK Sita Uang Ratusan Juta
KPK Ungkap Wali Kota...
KPK Ungkap Wali Kota Madiun Terima Duit dengan Modus CSR
Rekomendasi
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved