Sehari, Polres Lubuklinggau Grebek 3 Pengedar Sabu dan Ganja
Rabu, 08 Juli 2020 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
Dari tersangka Candra Praja Kesuma diamankan dua paket ganja kering, masing-masing seberat 8,32 gram dan 2,84 gram.
"Dia mengaku mendapatkan ganja dari Jun di Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu," kata Kasat, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: Tak Terima Dinasihati, Pemuda Tikam Paman yang Sedang Salat hingga Tewas )
Dan sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penangkapan di dekat Gang Sempurna Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur II, tersangka yang ditangkap adalah Candra alias Ateng. Dari Anteng amankan 0,20 gram sabu yang disimpan di kantong jaket. Ia mengaku hendak menjual sabu itu, dan mendapatkannya dari Sulis.
Berdasarkan pengakuan Ateng, petugas menggerebek kediaman Sulis sekitar pukul 14.45 WIB. Di rumah tersangka Sulis, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket seberat 1,24 gram, yang disimpan di meja belajar kamar anaknya.
"Sulis mengaku mendapatkan sabu dari Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu," tutupnya.
"Dia mengaku mendapatkan ganja dari Jun di Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu," kata Kasat, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: Tak Terima Dinasihati, Pemuda Tikam Paman yang Sedang Salat hingga Tewas )
Dan sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penangkapan di dekat Gang Sempurna Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur II, tersangka yang ditangkap adalah Candra alias Ateng. Dari Anteng amankan 0,20 gram sabu yang disimpan di kantong jaket. Ia mengaku hendak menjual sabu itu, dan mendapatkannya dari Sulis.
Berdasarkan pengakuan Ateng, petugas menggerebek kediaman Sulis sekitar pukul 14.45 WIB. Di rumah tersangka Sulis, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket seberat 1,24 gram, yang disimpan di meja belajar kamar anaknya.
"Sulis mengaku mendapatkan sabu dari Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu," tutupnya.
(mpw)
Lihat Juga :