Murid Tak Pakai Jilbab Di-bully di Sekolah, Orang Tua Lapor ke Polres Sragen

Senin, 14 November 2022 - 19:37 WIB
loading...
Murid Tak Pakai Jilbab...
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama menjelaskan kasus perundungan yang menimpa siswi SMA berinisial S. Foto/iNews TV/Joko Piroso
A A A
SRAGEN - Seorang siswi SMA Negeri 1 Sumberlawang, Sragen, Jateng berinisial S (14) menjadi korban perundungan (bullying) karena tidak menggunakan hijab saat sekolah. Tak terima, orang tua korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polres Sragen.

Polisi sedang memproses aduan tersebut dengan mengedepankan prinsip ultimum remedium dengan mengedepankan mediasi dan pendekatan ranah pidana menjadi langkah terakhir.


Meskipun pihak sekolah telah melakukan deklarasi anti perundungan dan kekerasan, namun pihak korban mengaku belum ada tindakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan perundungan tersebut.

Bahkan korban dan saudaranya masih enggan masuk sekolah karena malu dan takut. Keluarga pun telah membuat aduan ke Polres Sragen karena merasa tidak ada penyelesaian secara nyata oleh sekolah.



Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama menyatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen telah memproses aduan ini. Namun pihaknya akan mengedepankan pendekatan ultimum remedium dalam kasus ini, langkah pidana menjadi tindakan akhir dan mengupayakan restorative justice.

Dalam waktu dekat petugas akan memfasilitasi pihak terkait untuk dilakukan mediasi ataupun dialog agar kejadian serupa tidak terulang kembali.



Diketahui aksi perundungan terhadap korban S oleh oknum guru mata pelajaran karena tidak menggunakan hijab terjadi di saat jam pelajaran matematika. Akibatnya korban merasa tertekan dan memilih pulang meninggalkan kelas.

Di hari yang sama, guru yang bersangkutan disebut langsung meminta maaf ke orang tua korban. Namun keesokan harinya, korban kembali ke sekolah dan kembali mendapat perundungan secara tidak langsung oleh kakak kelasnya.

Atas peristiwa itu, korban bersama saudaranya satu kelas akhirnya memilih untuk tidak masuk sekolah.

"Nanti aduan itu akan kita cek kronologi mengundang saksi-saksi klarifikasi. Tapi poin pentingnya adalah kita tetap berpedoman prinsipnya ultimum remedium, artinya pendekatan pidana itu adalah obat terakhir," kata Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, Senin (14/11/2022).

Sementara orang tua korban, Agung Purnomo menyatakan, hasil permintaan SMA Negeri 1 Sumberlawang pihaknya akan dikasih ruang dialog.

"Saya ingin dialog yang baik namun tidak kami dapatkan. Sampai acara kemarin lebih condong ke acara siremonial dan terus eksensinya ke anak kami yang sebagai korban tidak ada," ujarnya.

"Yang kami butuhkan dari awal bahwa akan diadakan satu forum tertutup terkaitan permasalahan yang seperti apa dengan para pihak terkait dan dari dinas seperti apa. Dari para pelakunya juga tau bagaimana memperbaiki diri. Anaknya juga bisa terehabilitasi istilahnya digedekne (besarkan) atine," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3492 seconds (0.1#10.24)