Gedung SD Muhammadiyah Gunungkidul Ambrol, 2 Pemborong Jadi Tersangka
Jum'at, 11 November 2022 - 21:27 WIB
loading...
Gedung SD Muhammadiyah di Gunungkidul. Foto: Istimewa
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Dua orang pemborong gedung SD Muhammadiyah Bogor Playen, Gunungkidul, ditetapkan tersangka. Keduanya adalah B dan K, mereka berprofesi sebagai pelaksana bangunan alias pemborong.
Seperti diketahui, atap gedung SD Muhammadiyah Bogor Playen, ambrol dan langsung menimpa puluhan siswa.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi. Namun untuk saksi anak yang menjadi korban, belum bisa diperiksa karena masih tahap pemulihan psikologis.
Baca juga: Atap Gedung SD Muhammadiyah di Gunungkidul Ambrol Timpa Puluhan Siswa
"Dari pemeriksaan para saksi, kemudian ditetapkan dua orang tersangka, yaitu B dan K, yang merupakan pemborong. Salah satu di antara mereka berdomisili di Sleman," katanya, Jumat (11/11/2022).
Menurut Mahardian, dasar penetapan tersangka itu telah sesuai dengan dua alat bukti dan keterangan ahli, serta uji laboratorium. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan ketidaksesuaian antara barang baja ringan dengan mutu gedung.
Tidak hanya itu, ketika dibandingkan dengan perencanaan memang juga tidak sesuai. Karena awalnya kerangka atap digambar dengan kayu, tetapi dalam pelaksanaan menggunakan baja ringan.
Seperti diketahui, atap gedung SD Muhammadiyah Bogor Playen, ambrol dan langsung menimpa puluhan siswa.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi. Namun untuk saksi anak yang menjadi korban, belum bisa diperiksa karena masih tahap pemulihan psikologis.
Baca juga: Atap Gedung SD Muhammadiyah di Gunungkidul Ambrol Timpa Puluhan Siswa
"Dari pemeriksaan para saksi, kemudian ditetapkan dua orang tersangka, yaitu B dan K, yang merupakan pemborong. Salah satu di antara mereka berdomisili di Sleman," katanya, Jumat (11/11/2022).
Menurut Mahardian, dasar penetapan tersangka itu telah sesuai dengan dua alat bukti dan keterangan ahli, serta uji laboratorium. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan ketidaksesuaian antara barang baja ringan dengan mutu gedung.
Tidak hanya itu, ketika dibandingkan dengan perencanaan memang juga tidak sesuai. Karena awalnya kerangka atap digambar dengan kayu, tetapi dalam pelaksanaan menggunakan baja ringan.
Lihat Juga :